Padang – ANGGOTA DPD RI, Dr. H. Alirman Sori, S.H. M.Hum. M.M, pada Senin (31/1/22) turut menghadiri prosesi “pati ambalau” (pengukuhan) Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumatera Barat periode 2021-2026, bertempat di Aula Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat.
“Atas nama pribadi, saya mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengukuhan Ketua Umum beserta segenap pengurus LKAAM Sumbar periode 2022-2026. Insya Allah ini akan menjadi penambah semangat kita membangun Sumbar,” mengawali perbincangannya dengan para wartawan Dr. H. Alirman Sori, S.H. M.Hum. M.M, Anggota DPD RI.
Ditambahkannya, melalui berbagai program kerja LKAAM Sumbar yang baru ini, diharapkan bisa berperan dalam menghadirkan kembali tokoh-tokoh dan pemimpin-pemimpin besar dari Ranah Minang ini.
Dan kedepannya, LKAAM harus mampu menjadi yang terdepan dalam menerapkan falsafah adat basandi syarak, syarak basadi kitabullah (ABS-SBK) yang sudah menjadi kesepakatan para pendahulu yang dituangkan dalam Perjanjian Marapalam.
“LKAAM dengan kepengurusan yang baru ini, harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Karena predikat datuk dan penghulu, adalah predikat yang terhormat dalam masyarakat Minangkabau. Dan jangan sampai ada penghulu yang karena etikanya yang kurang baik, menjadi tidak dihormati oleh anak kemenakan dan masyarakat. LKAAM harus kaji dan menata ulang berbagai program agar bisa muncul lagi pemimpin-pemimpin dari Sumbar,” harap Alirman Sori.
Ia berharap, dengan dilantiknya Fauzi Bahar sebagai pucuk pimpinan LKAAM Sumbar akan mampu menegakan marwah tigo tungku sajarangan tali tigo sapilin secara bersama-sama, yang akan bermuarah untuk melindungi anak kemenakannya dari bahaya pergaulan bebas dan narkoba yang sudah merambah ke pelosok daerah.
Ditambahkan Alirman, kepengurusan LKAAM yang baru ini diharapkan akan menambah semangat dan kontribusi besar dalam upaya membangun Sumbar secara bersama-sama melalui program kemitraan dengan institusi pemerintah dan non pemerintah, di ranah maupun di rantau.
Serta LKAAM menjadi lembaga yang fapat mengayomi satuan-satuan adat yang ada di Sumatera Barat ini. Sebagai kekayaan budaya dan adat daerah, bahkan dapat menjadi pilar utama dalam memotivasi segala kegiatan adat istiadat di ranah Minang ini.
Dan LKAAM dapat menjadi fasilitor dan eksekutor untuk mengambil peran disetiap terjadinya konflik sosial dalam masyarakat, akhir Senator asal Sumatera Barat itu. (ha)
Discussion about this post