Kota Solok – Wakil Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM Bersama dengan tokoh masyarakat Kelurahan IX Korong melakukan diskusi bertempat di Surau Tabek, pada Jum’at malam (28/1).
Diskusi ini terkait dengan keinginan masyarakat kelurahan IX Korong agar beralihnya status terhadap Surau Tabek menjadi Mesjid agar terciptanya kenyamanan masyarakat dalam beribadah.
Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra mengungkapkan, “perubahan status mushalla menjadi masjid merupakan upaya untuk meningkatkan sarana tempat ibadah bagi umat muslim di tengah-tengah masyarakat”.
Dengan demikian masyarakat akan lebih nyaman dalam menjalankan ibadah. Masjid sempurna bukan hanya infrastruktur, bukan hanya sebagai tempat sholat dan mengaji saja. Namun juga ada kegiatan kajian-kajian keagamaan, sebagai Basis Perekonomian umat.
Pemerintah kota Solok akan terus berupaya agar kenyamanan warga masyarakat dalam menjalankan ibadah terus ditingkatkan, sehingga kota Beras Serambi Madinah dapat terwujud. (*)
Discussion about this post