PAINAN – Tim Satreskrim Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang perempuan asal Sumatera Utara, setelah melarikan anak di bawah umur di daerah setempat.
Kapolres Pessel, AKBP Sri Wibowo melalui Kasatreskrim AKP Hendra Yose mengatakan, pihaknya berhasil menangkap seorang perempuan berinisial WSA (25) warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di Jln. Mesjid GG, Pribadi Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis kemarin,” dikutip dari Website Polres Pessel, Jumat 28 Januari 2022.
Hendra Yose menerangkan, seorang anak dibawah umur yang dibawa kabur ke Kabupaten Deli Serdang oleh pelaku bernama Rosa (16) perempuan, korban merupakan warga Kampung Gunung Cerek Kenagarian Gurun Panjang Utara Kecamatan Bayang.
“Kejadian korban dibawa pelaku terjadi pada hari Kamis 13 Januari 2022 sekira pukul 16.00 WIB. Korban dibawa pelaku dengan iming-iming dikasih pekerjaan, tanpa izin dari kedua orang tua korban,”ujarnya.
Saat ini lanjut Kasat, pelaku dan korban masih dalam perjalanan menuju Mapolres Pessel dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Karena masih dalam perjalanan, motif sementara pelaku belum diketahui pasti. Informasi awalnya, untuk membawa korban pelaku mengimingi pekerjaan pada korbannya,”kata Hendra Yose.
Sementara itu, terkait penculikan ini pihaknya masih mendalami dan meminta kepada seluruh masyarakat Pesisir Selatan, untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan perhatian lebih terhadap anak-anak dibawah umur.
“Sekarang tim masih dalam perjalanan ke Mapolres dengan telah mengamankan tersangka dan korban beserta barang bukti lainnya yang terkait dengan perbuatan pidana dimaksud,” tutupnya. (Robi)
Discussion about this post