Kota Solok – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Solok mengelar kegiatan sosialisasi dan penginputan hasil reses atau Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2023, pada Senin, (24/1) di Ruang rapat besar DPRD Kota Solok.
Sosialisasi yang digelar oleh Bappeda Kota Solok ini, turut dihadiri oleh Kepala Bappeda Kota Solok Dr. Desmon, Ketua DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma, SH dan seluruh anggota DPRD Kota Solok.
Kegiatan Sosialisasi dan Penginputan hasil reses atau pokok-pokok pikiran Anggota DPRD bertujuan dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Solok.
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Bappeda Kota Solok Dr. Desmon bahwa, “Pokir adalah hak dan kewajiban Anggota DPRD, Pokir bersumber dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Anggota DPRD yang kemudian tertuang dalam APBD dan direalisasikan dalam bentuk kegiatan oleh Dinas-dinas terkait”.
“Pokir adalah kepentingan masyarakat bukan proyek Dewan bukan kepentingan pribadi Dewan, untuk itu mari cerdaskan masyarakat, jangan berpura-pura bodoh sehingga bisa menjadi salah persepsi,” ungkapnya. (*)
Discussion about this post