Pasaman, RI- Perdana Kabupaten Pasaman melakukan Louncing Peduli Lindungi atau Barkode scanner diseluruh pintu masuk objek wisata di wilayah Kabupaten Pasaman. Kegiatan tersebut diadakan di Objek Wisata Ambun Waterpark senin (24/1/2022)
Peraturan tersebut diberlakukan terhadap pengunjung Objek Wisata di kabupaten Pasaman. Setiap pengunjung diwajibkan telah melakukan Vaksin Covid-19. Dengan menunjukan Sertifikat Kartu Vaksin 1 dan 2 atau melalui aplikasi peduli lindungi.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Pasaman H.Benny Utama SH.MM. mengatakan untuk mendukung Program Vaksin Covid 19 Ini Pemda Pasaman juga menerbitkan Perbup baru. Yakni perubahan kedua atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor 38 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disaese 2019.
“Dimana disetiap pelayanan Subtansi terkait menegakan aturan protokol kesehatan dapat mendukung program pemerintah untuk meghindari masyarakat kita dari bahaya Virus Covid-19”, ujar Bupati Pasaman
Ditambahkan, Bupati Pasaman juga menanda tangani perbub perubahan dihadapan prokopinda Kabupaten Pasaman. Kemudian rombongan bupati dan prokopinda langsung mempraktekan barkode scanner dipintu masuk objek wisata Keluarga Ambun Water Park Teluk Ambun bersama unsur prokopinda di Kabupaten Pasaman.
Sementara, Kapolres Pasaman AKBP. Fahmi Reza, Sik, MH juga menambahkan bahwa Louncing terhadap pemberlakuan Barcode Scanner (Code QR) dari aplikasi Peduli Lindungi di seluruh pintu masuk tempat wisata, cafe dan restoran di Kabupaten Pasaman sangat memberikan manfaat. Hal ini ditujukan untuk menekan sebaran wabah Covid-19 di tempat ramai pengunjung yang ada di Kabupaten Pasaman.
Hal tersebut, juga diungkap Kapolres Fahmi Reza dalam rapat bersama pemilik dan pengelola objek wisata serta pemilik cafe dan restoran di Kabupaten Pasaman,
“Kita di Pasaman memang sudah berada di posisi aman (level 1) dengan capaian vaksinasi 1 (V1) 74 persen, manula 60 persen, dan V2 34 persenan. Namun ancaman virus varian baru seperti Omicorn perlu terus kita antisipasi secara ketat di daerah ini,” ujar Kapolres Fahmi Reza.
Banyak ilustrasi dan contoh disampaikan Kapolres, guna menggugah kemauan dan kesadaran masyarakat untuk mau mengikuti dan menjalankan aturan pemerintah dalam pencegahan sebaran wabah Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.
Untuk pelaksanaan program bacode scan (Code QR) di objek wisata, cafe dan restoran, pihak Polres Pasaman menggandeng Dinas Kominfo Pasaman dalam pembuatan sistim.
Lebih lanjut, Pimpinan Embun Park, Fetrizal, mewakili pemilik objek Wisata Pasaman, menyatakan siap mendukung program barcode scan yang diluncurkan Polres Pasaman.
“Kami mendukung program barcode scan yang diinisiasi oleh Bapak Kapolres, dan Embun Park siap menjadi pelopor untuk program ini,” ujar Fetrizal.
Hadir pada Acara tersebut Prokonda Kabupaten Pasaman, Kepala dinas atau instansi terkait Walinagari dan Kapolsek se Kabupaten Pasaman serta pengiat wisata se Kabupaten Pasaman.
Ns
Discussion about this post