Tanah Datar – Saat meninjau pelaksaan vaksinasi, Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian mendapat kabar dari masyarakat, bahwa aliran sungai dipenuhi sampah, di Nagari Batipuah Baruah, Kecamatan Batipuh, Sabtu 15 Januari 2022.
Dari informasi yang berhasil diperoleh awak media Reportaseinvestigasi.com, bahwa, ia bersama OPD terkait saat mendengar kabar tersebut, langsung bergegas kelokasi. Uniknya, untuk menuju lokasi sungai, orang nomor dua di Tanah Datar tersebut, tidak menaiki mobil melainkan mengendarai sepeda motor sendiri.
Richi mengatakan, persoalan sampah memang menjadi masalah, jika tidak dikelola dengan baik.
“Di sepanjang jalan, masih ada saja sampah yang berserakan. Bahkan di sungai, maupun aliran air seperti tali bandar pun, ditutupi tumpukan sampah,” kata Richi, dilansir dari laman Facebook Prokopim Setda Tanah Daatar, Senin (17/01).
Lanjut Richi menghimbau serta mengajak masyarakat Tanah Datar, untuk bersama sama menjaga alam.
“Mari kita saling menjaga dan melindungi alam sekitar, demi kemaslahatan bersama. Tidak perlu mencari siapa yang salah, namun, kita carikan solusi dan mari bersama memikirkan bagaimana mengatasi ini,” jelas Richi.
Selanjut nya, Wabup minta OPD terkait untuk segera menindak lanjuti. Seperti membuat papan larangan membuang sampah ke sungai atau aliran air. Ini berlaku bagi Pemerintahan Nagari, agar saling mengingatkan untuk menjaga dan memelihara aliran sungai.
Dalam hal tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa ketersedian anggaran yang belum memadai, membuat bak bak sampah untuk jorong jorong belum terpenuhi.
Ia juga memgatakan, butuh upaya bersama mengatasi sampah. Agar, masyarakat tidak lagi, membuang sampah ke sungai.
Hal senada dingkapkan, Ketua Pemuda Nagari Batipuah Baruah Ade, ia minta kepada pemerintah daerah melalui OPD terkait untuk disediakan tempat pembuangan sampah atau pun kontainer sampah penjemputan sampahnya. Jika sudah penuh, agar dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Untuk Pemerintahan Kecamatan, sebagai perpanjangan tangan Bupati, Ade minta untuk proaktif mengedukasi dan mengajak masyarakat. Agar, tidak membuang sampah ke sungai serta memberikan kegiatan-kegiatan pemberdayaan kepada masyarakat.
Terpisah Camat Batipuh Khairunnas mengatakan, untuk TPA di kecamatan pernah diusulkan. Namun, itu terkandala aturan karena TPA hanya ada satu di kabupaten maupun kota. Jika untuk lahan masyarakat, bisa saja menyediakan.
Selain itu kata Khairunnas mengatakan bahwa, untuk TPA itu harus jauh dari pemukiman penduduk, serta kelengkapan yang harus dipenuhi. Lanjut ia mrnjelaskan, harus ada akses jalan untuk kendaraan roda enam, ketersediaan air dan listrik juga harus ada, tempat pemilah sampah, apalagi sampah yang berbahaya.
Kabid Pengelolaan Lingkungan Dinas Perkim LH Roni Elisman mengatakan, untuk solusi cepat mungkin untuk sementara mengatasi sampah ini, akan disediakan satu unit kontainer sampah. Namun, dari itu Ia juga minta pihak pemerintahan nagari agar dapat memfasilitasi, dimana kontainer ini bisa diletakkan. Sehingga, tidak mengganggu kenyamanan masyarakat namun mudah aksesnya.
Hadir dalam giat tersebut, Camat Batipuah Khairunnas, Kabid Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (LH) Utri Satria Putra, Kabid Pengelolaan Lingkungan Roni Elisman meninjau.
(Spa)
Discussion about this post