Kab. Agam — Memanasnya suasana para kontraktor di Kabupaten Agam, lantaran dana yang dinantikan berujung tak bisa dibayarkan. Bola panas yang diarahkan kontraktor ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu disambut baik dan lapang dada oleh pihak Dinas pendidikan Kabupaten Agam. Begitulah nasib sebagian kontraktor dan konsultan pengawas mendapat pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam Sumatera Barat tahun 2021.
Pekerjaan yang sudah selesai sesuai dengan aturan hingga kini mereka belum menerima pembayaran yang bernilai puluhan bahkan ratusan juta oleh Pemkab Agam.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Isra bersama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Endrisasman secara mendadak menggelar pertemuan dengan wartawan untuk meluruskan persoalan yang yang kini sedang menghangat ini, pada Rabu (29/12/2021) di ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Agam, Padang Baru, Lubuk Basung, Propinsi Sumatra Barat.
Dalam pertemuan di hadapan wartawan, Sekretaris Disdikbud Agam Endrisasman, menerangkan bahwa ada 25 paket pekerjaan yang belum dibayar pihaknya dengan nilai Rp3,8 miliar lebih dari total anggaran mencapai Rp.13.5 milyar yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.
“Ada 25 paket pekerjaan yang belum dibayarkan kepada masing-masing pelaksana proyek pekerjaan di Disdikbud Agam tahun 2021 yang bersumber dari DAK, antara lain, 21 paket jasa kontraktor dan 4 paket jasa konsultan pengawas,” ungkap mantan Kabid SD ini.
Diterangkannya lebih lanjut lagi tidak cairnya dana tersebut bukan karena keterlambatan rekan-rekan kontraktor menyetor laporan realisasi pelaksanaan pekerjaannya, akan tetapi keterlambatan pihaknya selaku pengelolah menginput penyerapan dana DAK melalui sistem online monitoring SPAN (OM Span).
“Adapun kesalahan ini karena batasan terakhir yang diminta pihak keuangan pusat tanggal 15 desember jam 00.00 WIB tidak terinput seluruhnya sehingga sisa dana tersebut tidak ditransfer seluruhnya dari pusat,” bilangnya dengan yakin.
Ditambahkan oleh Sekretaris ini bahwa sesuai kontrak yang disepakati bersama bulan Agustus 2021 lalu, pihak ketiga, dalam hal ini kontraktor pelaksana sudah menyelesaikan pekerjaannya.
Dalam kesempatan tersebut di tempat yang sama, Kadisdikbud Agam Isra memaparkan pada tanggal 16 Desember kemarin, pihaknya sudah melapor ke Badan Keuangan Daerah Kabupaten Agam, kemudian melaporkan ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat.
“Dari pihak Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumbar, kita mendapat info persoalan yang sama juga terjadi di beberapa daerah lain di Sumbar,” terang Isra yang mantan Sekretaris ini.
Selain itu, pihaknya telah menyampaikan masalah tersebut dengan menyurati pihak Kementerian Keuangan Pusat dan melalui surat Bupati Agam ke KPPN Bukittinggi.
” Pada intinya, dengan segala upaya kita sudah berusaha, namun tidak ada jawaban yang pasti dari pusat,” terang Kadis.
Kadis Isra sendiri meminta persoalan yang kini menggelinding, jangan dikait-kaitan dengan Bupati Andri Warman dan Sekda Agam Edi Busti. Dengan alasannya, persoalan tekhnis penyerapan dana ini murni kesalahan pihaknya di Disdikbud Agam.
“Ini merupakan kado paling pahit dan sekaligus pukulan besar bagi kami dan ini murni sesalahan teknis pihak pengelola, karena pencairan dana itu ada tiga termyn, untuk mengajukan termyn ketiga itu syaratnya dana tahap satu dan dua sudah terserap 90 persen,” ungkapnya.
Jujur diakuinya, rata-rata pekerjaan yang belum dibayarkan adalah proyek tender dan yang masa berakhirnya kontrak di pertengahan di bulan Desember.
Terjadinya bencana besar di lingkungan Dinas pendidikan dan kebudayaan tentu pukulan berat dan secara jujur, Isra sang Kadis ini sendiri merasa prihatin dengan kontraktor yang terdampak masalah itu dan diungkapkannya para kontraktor telah mendatanginya untuk menanyakan persoalan tersebut, Selasa (28/12/2021) kemarin.
“Sedangkan untuk total pembayaran proyek DAK mencapai Rp3.6 miliar, yang mana sesuai regulasi sudah tentu akan menjadi beban Pemkab Agam. Persoalan ini, sudah kita sampaikan kepada para kontraktor kemarin,” kata Kadis yang pernah Sekretaris ini.
“Dan kita tentunya bagaimanapun juga akan tetap membayarkan pekerjaan yang sudah rampung yang dikerjakan oleh kontraktor. Pada anggaran perubahan tahun 2022 mudah- mudahan dapat teralisasi. Dan kita katakan secara jujur dan bertanggung jawab penuh untuk dapat membayarkan pekerjaan proyek yang telah rampung dikerjakan oleh kontraktor. Insya Allah semua dapat teralisasi dimana tentunya semua pihak yang terlibat bersabar dengan lapang hati,” ungkap Isra berharap.
(Desy L)
Discussion about this post