Praktek indikasi korupsi yang disinyalir dilakukan mantan Kepala Sekolah SLB Negeri 2 Pariaman, Yuliar, S.Pdi cukup mengkhawatirkan dan massif. Pasalnya, selama 4 tahun menjabat kepala sekolah, Yuliar terkenal dengan otoriter dalam mengelola keuangan sekolah yang tidak transparan. Perihal tersebut dipaparkan oleh 14 orang majelis guru, ketika tim media menyambangi sekolah pada Senin (5/11/18). Kurenah Yuliar terjebak di lingkaran KKN.
PARIAMAN – Berawal dari laporan masyarakat kepada tim media beberapa hari lalu, menyebutkan bahwa keadaan sekolah SLB Negeri 2 Pariaman selama 4 tahun masa kepemimpinan Yuliar, tentang pengelolaan sejumlah dana sekolah sarat penyelewengan. Bahkan menurut penuturan narasumber, setidaknya sekolah tersebut mendapatkan siraman dana minimal Rp 200 juta per tahun, di luar bantuan mobiler dan pembangunan kelas.
Ironisnya pengelolaan dana itu, berada di bawah kewenangan kepala sekolah Yuliar yang baru saja purna tugas per tanggal 31 Agustus 2018. Sehingga tak satupun staf di sekolah tersebut berani untuk ikut campur mencegah perbuatannya. Alhasil, kesaksian itu dibenarkan oleh seluruh staf pengajar di sana. Tak hanya itu, anak Yuliar, Yeki Saputra juga disebut-sebut ikut menikmatinya, makan gaji buta selama 4 tahun kepemimpinan Yuliar dengan status guru honor.
Sejatinya, SLB Negeri 2 Pariaman per tahun anggaran menerima 4 jenis bantuan, baik dari pemerintah propinsi serta pusat. Diantara bantuan meliputi: dana BOS, dana BOP Propinsi, BOP Pusat serta dana bantuan belajar. Namun miris, pemakaian aliran dana bantuan yang diberikan negara untuk anak sekolah penyandang disabilitas itu, tak jelas rimbanya. Bahkan banyak yang terindikasi fiktif.
“SLB ini setiap tahun mendapat banyak kucuran dana bantuan, ada empat jenis pak. Tahun ajaran 2018 sekarang saja sekolah kita mempunyai sekitar 45 murid aktif, itu kita menerima (beasiswa) dana bantuan belajar Rp 1.500.000 per murid dengan total Rp 64 juta lebih, lalu dana BOS totalnya Rp 60 juta pencairannya dibagi tiap triwulan, ada lagi dana BOP Propinsi Rp 18 juta, dan BOP Pusat kita dapat Rp 21 juta. Itu seingat kami,” beber majelis guru yang didampingi Plt kepala sekolah, bendahara, dan operator yang menjamu tim media, Senin (5/11).
Namun, mereka menambahkan, dalam pengelolaan dana tersebut banyak terindikasi terjadi penyelewengan. Mereka mengakui, tidak pernah ikut campur dalam mengelola uang tersebut. “Kami tidak berani ikut campur atau menanyakan ke mana aliran dana tersebut digunakan. Sebab jika kami tanyakan, kami takut dimarahi, jadi kami biarkan kepala sekolah mengelola sendiri. Bendaraha tidak pernah memegang uang utuh, yang pegang kepala sekolah, di bendahara itu cuma ada sisa dana satu/dua juta saja di kas. Itu terjadi selama 4 tahun Yuliar menjabat kepala sekolah.”
Selama itu pula Yuliar, menjadikan anak kandungnya Yeki Saputra sebagai tenaga honor berstatus guru olahraga dengan honor Rp 800 ribu per bulan. Mirisnya kehadiran Yeki tidak pernah masuk mengajar. “Kalau dihitung-hitung kehadiran Yeki di sekolah cuma 30 kali dengan gaji utuh per bulan. Bisa dilihat absensinya kok. Masa iya paraf kehadiran anaknya Yeki berada paling bawah terus, sementara yang kita tahu dia bawa travel. Siapa lagi yang membuat paraf kehadiran Yeki jika bukan ibunya,” ungkap majelis guru miris, sembari memperlihatkan daftar absen majelis guru.
Lebih lanjut penuturan mereka, Yuliar terindikasi banyak membuat SPJ fiktif dan tidak sesuai dengan bon pembelanjaan. Herannya, 15 hari memasuki masa pensiun, oknum kepsek ini pun masih sempat mengambil uang bersama bendahara ke Bank BPD dengan total Rp 24 juta, dan Rp 12 juta. “Nah, yang dikasihkan ke bendahara tak lebih dari Rp 4 juta, sisanya kita tidak tau ke mana. Malah, saking tidak transprannya untuk pembuatan SPJ pun, kepala sekolah mengupah orang lain. SPJ terakhir yang kita pertanyakan adalah uang sewa gedung Rp 40 juta dia buat sendiri. Sekarang kas kita 0 rupiah,” sebutnya lagi.
Begitu juga halnya dengan proses pembanguan proyek Ruang Kelas Baru (RKB). Tahun anggaran 2018, sekolah ini juga mendapat bantuan pembanguan ruang kelas sebanyak dua unit dengan anggaran Rp 210 juta. Namun, tidak ada tanda-tanda keterbukaan informasi yang dibuat Yuliar, bahkan Yuliar nekat mencatut nama-nama guru sebagai pelaksana untuk kemudahan administrasi, tanpa diketahui yang bersangkutan.
“Sekarang kita mendapat bantuan RKB dua lokal untuk spesifikasi anak-anak penyandang disabilitas, tapi pembangunan itu diduga tidak sesuai dengan speknya. Karena sejatinya pembangunan ruang kelas baru itu disediakan rambu-rambu untuk anak penyandang disabilitas. Plang proyek saja tidak ada, bahkan ketua pelaksana yang ditunjuknya tidak tau menau tentang pembangunan. Padahal dalam administrasi namanya masuk.”
Menenggarai hal tersebut, Ki Agus, Ketua LSM LP-KPK akan berencana menjalin kordinasi dengan aparat penegak hukum, terutama kejaksaan perihal kurenah Yuliar, mantan Kepala SLB Negeri 2 Pariaman yang massif dengan modus tindak pidana korupsi. “Kita sudah mendengar keterangan dari majelis guru di sekolah, dan kita pun telah mengantongi banyak data tentang indikasi penyelewengan oknum kepala sekolah yang benar-benar massif. Lingkaran korupsi oknum kepsek ini benar-benar luar biasa selama menjabat. Kita tunggu saja berikutnya,” tukasnya.
Discussion about this post