Pasaman Barat — Berbagai modus dilakukan pelaku penyeludup barang terlarang seperti narkoba untuk mengelabui petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seperti yang terjadi di Lapas kelas llB Muaro Sijunjung, Petugas Lapas berhasil menggagalkan penyeludupan sabu ke dalam Lapas.
Kali ini para pelaku penyeludupan narkoba mencoba menyeludupkan barang haram tersebut dengan modus pelemparan bola tenis yang telah di isi shabu, dan dilemparkan kedalam Rutan Kelas ll B Muaro Sijunjung.
Hal ini diketahui pada Kamis 16 Desember 2021 sekitar Pukul 15.30 wib, salah satu petugas atas nama Zulhenri selaku Kasubsi Giatja mendapatkan informasi dari salah satu informan WBP di dalam Rutan, bahwa akan ada penyeludupan shabu dengan cara pelemparan dari luar ke dalam Lapas.
Mendapatkan informasi tersebut Zulhenri langsung melaporkan kepada Kalapas Bistok Oloan Situngkir, dan selanjutnya Kalapas memerintahkan PLH Ka. KPLP Wirdam dan anggota Rupam yang berjaga atas nama Randi untuk melakukan kontrol keliling di area branggang lapas (belakang kamar hunian WBP).
Benar saja petugas menemukan bola tenis warna hijau tergeletak di ruang steril area, padahal saat troling sebelumnya petugas jaga tidak melihat adanya bola tenis tersebut. Mendapati temuan tersebut Kalapas segera berkoordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polres Sijunjung tentang temuan bola tenis tersebut yang dicurigai berisikan narkoba.
Mendapati laporan tersebut Satresnarkoba Polres Sijunjung langsung meluncur ke Lapas Sijunjung dan melakukan olah TKP, serta membuka bola tenis tersebut, benar saja di dalam bola tenis berarna hijau itu berisikan narkoba jenis shabu.
“Melalui tekad yang kuat, intergritas dan komitmen pegawai yang kita bangun selama ini sangat baik, akhirnya Petugas secara sigap dan cepat menemukan pelemparan barang haram tersebut dan tidak sampai masuk ke dalam blok hunian WBP yang bisa di konsumsi oleh oknum para WBP,” jelas Kalapas Sijunjung Bistok Oloan Situngkir.
Kalapas Bistok Oloan Situngkir menjelaskan bahwa pihaknya selama menjabat di Lapas Sijunjung ini selalu bertekad untuk memerangi dan mencegah adanya penyalahgunaan narkoba di dalam penjara.
Setelah dilakukan olah TKP secara bersama dari pihak Lapas dan Polres tadi, seketika itu Bistok melaporkan kejadian kepada Kakanwil dan Kadivpas Kemenkumham Sumatera Barat. R. Andhika, selaku Kakanwil menyampaikan apresiasi luar biasa terhadap kinerja petugas Lapas Sijunjung yang telah menggagalkan Narkoba jenis Sabu tersebut.
“Apresiasi luar biasa terhadap kinerja petugas Lapas Sijunjung yang telah menggagalkan Narkoba jenis Sabu tersebut tidak jadi masuk ke blok hunian,” ujarnya.
Sampai sore tadi Pihak Satresnarkoba Polres Sijunjung masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan serta pemeriksaan CCTV guna mencari siapa yang melempar, untuk siapa sabu tersebut dan apabila sudah ada titik terang akan disampaikan lebih lanjut. Selanjutnya barang bukti diserahterimakan oleh Kalapas Sijujung Bistok kepada Satresnarkoba Polres Sijunjung berupa bola tennis dan sabu seberat 1,5 gram. (Wd)
Discussion about this post