Padang, RI-Balai Sidang Bung Hatta- Perumda Air Minum Kota Padang memperoleh anugerah sebagai badan publik yang informatif dalam hal keterbukaan informasi publik kategori BUMN/BUMD tahun 2021 yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat di Balai Sidang Bung Hatta, Bukittinggi, Senin, 6 Desember 2021.
Penghargaan yang didapat merupakan suatu tantangan, bagaimana meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Perumdam Kota Padang. Penyerahan anugerah terhadap hasil monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan secara terbuka dengan tetap menerapkan prokes yang ketat.
Keterbukaan informasi publik dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan yang transparan.
Perumda Air Minum Kota Padang sendiri selalu meningkatkan pelayanan Informasi Publik kepada masyarakat melalui fasilitas transformasi digital, sehingga memudahkan bagi masyarakat dan pelanggan untuk mencari informasi yang dibutuhkan. Pelayanan Informasi Publik yang baik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Perumdam Kota Padang.
Perumda Air Minum Kota Padang
Tumbuh Bersama Pelanggan. Rel/ns
Discussion about this post