Pasaman, RI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Pasaman menyelenggarakan rapat kerja (raker) Tim Penyusun RKP, Revisi RPJM Nagari dan RAPB Nagari Tahun 2022 bagi Wali Nagari, Sekretaris Nagari dan Kepala Urusan Keuangan Nagari Se-Kabupaten Pasaman di Hotel Pusako Bukittinggi.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari yaitu tanggal 8 hingga 12 Desember 2021. Sedangkan, untuk tanggal 11-12 Desember 2021, dihadiri oleh Wali Nagari bersama Ketua Bamus Nagari se-Kabupaten Pasaman.
“Dengan rapat kerja ini, saya mengajak kita semua untuk menjadikan forum ini sebagai wadah berdiskusi untuk saling memahami dan memperoleh suatu rumusan dan formulasi yang tepat dan efektif guna menentukan rangkaian arahan kebijakan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan nagari yang transparan, profesional, dapat dipertanggungjawabkan, efektif, dan efisiensi, berskala lokal,” ujar Alim Bazar, selaku Sekretaris DPM Pasaman, (8/12).
Bupati Pasaman yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman, MN Susilo menyampaikan, selamat datang bagi peserta, nara sumber dan tim pendamping dalam acara ini.
“Raker Pendampingan Penyusunan RKP, Revisi RPJM Nagari dan RAPB Nagari Tahun 2022, bagi Sekretaris Nagari dan Kepala Urusan Keuangan nagari ini digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kelancaran penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, khususnya dalam membantu administrasi nagari sehingga Pemerintah Nagari dapat berjalan lebih baik sejalan dengan dinamika yang berkembang di masyarakat,” ungkap MN Susilo.
Lebih lanjut, ia berharap agar raker ini diharapkan menambah pemahaman para Sekretaris Nagari dan Kaur Keuangan Nagari untuk lebih menguasai tupoksi masing masing, tambahnya. Sesuai dengan Visi Bupati Pasaman yaitu Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Pasaman yang lebih baik dan bermartabat, yang termuat didalam RPJMD Tahun 2021-2026 diimplementasikan dalam 10 program prioritas. Ris
Discussion about this post