PASAMAN, RI- Beberapa waktu lalu dinas Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) dan Damkar Kabupaten Pasaman laksanakan operasi penertiban penyakit masyarakat (Pekat) khususnya yang berbau tindakan asusila,minuman beralkohol, dan penyakit masyarakat lainnya jelang Natal dan tahun baru 2022,hal ini disampaikan Aan Afrinaldi,SSTP Kepala Dinas Satpol-PP dan damkar Kabupaten Pasaman saat dikonfirmasi,Jum’at(10/12).
“Giat operasi pekat jelang hari raya natal dan tahun baru ini juga untuk menyikapi kondisi dan laporan masyarakat, untuk itu satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman segera mengambil tindakan tegas dengan melaksanakan operasi penertiban terhadap berbagai penyakit Masyarakat,”ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa untuk mendukung pelaksanaan penertiban Penyakit Masyarakat yang dikemas dalam opersi pekat tersebut maka dilakukan koordinasi dan konsolidasi antara berbagai pihak yang akan terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Pada operasi tersebut Satpol-PP Pasaman berhasil mengamankan 1 orang wanita pada salah satu cafe yang berinisial “bunga”. Wanita tersebut sudah mengarah pada tindakan asusila. Setelah dilakukan penyidikan oleh PPNS, maka kepada “ Bunga” dilakukan pembinaan di Panti Sosial Andam Dewi Solok,”ungkap Aan.
Kepala dinas Satpol-PP Kabupaten Pasaman juga menjelaskan bahwa masyarakat menyambut gembira pelaksanaan operasi penertiban ini, karena mereka merasa resah dan terganggu dengan adanya kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
Masyarkat berharap kegiatan serupa dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan. Sehingga diharapkan ketertiban, ketentraman dan kenyamanan masyarakat dapat terwujud,”tutupnya. Ris
Discussion about this post