PARIAMAN – Kabid Bidang Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Marlina mengatakan kendala petani di dalam berwirausaha terkendala dengan modal. Atas hal tersebut, dia mengundang mitra kerjanya guna membantu permodalan bagi masyarakat yang terkendala.
“Hari ini kami mengundang Bank Nagari dan Bank BRI yang akan menjadi mitra kita di dalam permodalam melalui dana KUR (Kredit Usaha Rakyat), namun selama ini belum dimanfaatkan oleh petani, kami berharap kepada kelompok tani untuk menyampaikan kepada anggotanya apa bila ada terkendala dengan modal,” jelasnya Kamis (4/10/2019).
Marlina juga menambahkan semua tergantung pada nawaitu petani untuk mengembangkan usahanya.
“Jika betul-betul untuk usaha bapak/ibu jangan ragu. Nanti akan diperiksa kelayakan apakah usaha jalan atau tidak jangan sampai bapak/ibu menunggak, nanti yang akan rugi bank-nya dan bunganya Pemerintah yang mensubsidi, maka pergunakan dana tersebut dengan sebaik-sebaik nya,” ucap Marlina.
Sementara itu, Fasilitator Pendamping Dana, Puab Jacki Alamsyah mengatakan tahun 2017 pendampingan dana PUAB dihentikan, program PUAB di Kota Pariaman dimulai dari tahun 2009 sampai sekarang.
“Tujuan dari dana puab mempasilitasi petani untuk sumber pertanian, dan di fasilitasi kegiatan petani, namun dana Puab di seluruh wilayah Indonesia di hentikan semenjak tahun 2017 dan di ganti dengan dana Kur,” jelasnya
Perwakilan Bank Nagari Riyan mengucapkan rasa terima kasihnya telah dipertemukan dengan para pelaku usaha, ia menyebut agar para petani dapat memanfatkan dana KUR dengan maksimal.
“Untuk meminjam uang di bank jangan langsung tinggi seadanya dulu sesuai kebutuhan, bungannya perbulan 0,58% dan satu tahun 7% dan itu disubsidi oleh pemerintah dan sistem ansurannya, sesuai dengan kapan panennya usaha bapak. Contohnya bapak/ibu panen sawah satu sekali empat bulan, makan empat bulan sekali nanti bisa kita sesuaikan,” ujarnya.
Riyan juga menambahkan persyaratan untuk meminjam dana KUR berupa ktp suami istri, surat nikak dan KK. “Jika belum bekeluarga KTP peminjam dan KTP orangtua pasfoto 4×6. Untuk pinjaman di atas 200 juta pakai SIUP, Kalau di bawah 200 juta cukup keterangan di pemerintah desa, dan KUR tidak bisa diberikan apabila sedang menikmati kredit, tetapi jika meminjam dari leasing bisa, sedangkan bagi peminjam yang bergaji tetap baik itu PNS/BUMN tidak bisa minjam dana kur,” jelasnya.
Discussion about this post