Tanah Datar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Datar (DPRD) hari ini, menggelar Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (APBD).
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di gedung rapat setempat kantor DPRD Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (25/11/21) pukul 09:30 WIB.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu, SE didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H. Saidani, SP, Anton Yondra, SE., MM serta diikuti sebanyak 25 Anggota dewan dari 35 orang.
Juru bicara, Saidani dalam kesempatanya menyampaikan besaran APBD 2022 yang berhasil disahkan DPRD.
“Total APBD Tanah Datar Tahun Anggaran 2022 yang disahkan sebesar Rp1.212.482.550.883, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer disetujui menjadi Perda,” ucapnya.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan total jumlah tersebut, yang terdiri dari ” Belanja Operasi sebesar Rp934.318.342.833, belanja modal Rp109.798.907.147, belanja tidak terduga Rp19.787.442.350 dan belanja transfer Rp148.577.858.553,” sampai Saidani.
Lebih lanjut, Saidani mengungkapkan bahwa hasil pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut sudah dibahas. Yang mana, Banggar dan TPAD telah mengambil kesepakatan dalam pembahasan pertama.
“Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengambil kesepakatan dalam pembahasan bersama 24 November 2021 lalu,” lanjut Saidani.
Bupati Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Banggar dan TAPD yang telah bekerjasama dalam membahas Raperda ini, hingga disetujui menjadi Perda hari ini.
“Alhamdulillah, setelah melalui rangkaian proses pembahasan rancangan, fraksi telah sampaikan pendapat akhirnya serta telah menyatakan setuju dan dilakukan penandatangan berita acara. Maka setelah ini, selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Barat,” kata Eka.
Bupati juga mengungkapkan, bahwa APBD Tahun Anggaran 2022 mendatang, memprioritaskan anggaran untuk pencapaian target RPJMD 2021-2026.
“Diharapkan ASN bekerja berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menghindari perbuatan melawan hukum, meningkatkan inovasi serta kreatifitas mendukung pelaksanaan Visi dan Misi Tanah Datar 2021 – 2026,” terang Eka.
Sebelum penutupan rapat, Ketua DPRD mengucapkan selamat Hari Guru Nasional, serta selamat kepada Kafilah Tanah Datar yang berhasil menjadi Juara 2 dalam Lomba MTQ Nasional tingkat Sumatera barat, dan terakhir ia juga mengucapkan selamat kepada Bupati Tanah Datar yang berhasil menyandang gelar Magister Manajemen (MM).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE., MM., Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar, Forkopimda Kabupaten Tanah Datar, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketu Pengadilan Agama Batusangkar, Sekretaris Daerah dan Pejabat Eselon II dilingkungan Pemkab Tanah Datar, Awak media serta hadirin dan hadirat.
(Spa)
#Pariwara
Discussion about this post