Padang — Sungguh memilukan nasib dua orang anak bawah umur di Kota Padang, Sumatera Barat yang menjadi korban pencabulan. Pelakunya tak lain masih memiliki hubungan terdekat dengan korban yaitu kakek ,paman, kakak sepupu dan tetangga korban.
Padahal korban masih berusia lima dan tujuh tahun. Polisi sudah mengantongi nama nama pelaku dan diketahui ada lima orang pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, sampai saat ini pihaknya baru mengamankan tiga orang pelaku dan dua orang saksi untuk dimintai keterangan.
“Dua orang lagi masih buron. Mereka adalah tetangga korban,” kata Rico diwawancarai di ruangannya, Rabu (17/11/2021).
Tiga orang pelaku yang telah diamankan ini juga terdapat satu orang anak yang dibawah umur berinisial A (16) yaitu kakak sepupu korban. Sedangkan dua lainnya berinisial R (23) paman serta DJ (70 ) kakek korban. Sementara untuk saksi ada dua orang anak RZ (11) kakak kandung korban G (9) adalah sepupu korban.
Kasus yang membuat heboh masyarakat ini juga menjadi perhatian serius dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumatera Barat, melalui Kasi UPTD pelayan terpadu dan rujukan Allisa Silvi Gaffar, SKM mengatakan pada media bahwa kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihaknya karna yang terlibat dalam perkara ini adalah orang-orang terdekat dari korban. “Ini sangat miris ya pelaku dari tindakan pencabulan ini adalah orang-orang terdekat dari korban sendiri,” ungkapnya.
Selain itu pihaknya juga akan terus memantau perkembangan kasus ini serta melakukan pendampingan dan akan membantu upaya pemulihan korban dari dampak psikologi akibat kejadian ini.
“Selain itu pihak kami juga akan melakukan pendampingan untuk pemulihan dari dampak psikologis atau traumatik dari korban,” beber Allisa.
Ketiga orang tersangka masih diperiksa secara intensif oleh penyidik. Rico menyebutkan, kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada tetangganya. Korban juga mengungkapkan bahwa dirinya takut berada di rumahnya.
“Kemudian tetangga menghubungi rukun tetangga dan diteruskan ke kami. Setelah itu kami mengumpulkan saksi-saksi dan mengamankan orang-orang yang terlibat,” ujarnya.
Tindakan pencabulan ini, kata dia, dilakukan di rumah korban dengan berbeda waktu hingga beberapa kali. Pertama kali, dilakukan oleh kakek korban.
“Dari kakek melakukan lalu dilihat paman, besoknya paman melakukan juga. Kemudian kakaknya yang bawah umur juga melihat dan melakukan tapi hanya meraba raba,” tuturnya. Sementara orang tua korban sehari hari bekerja di pasar raya. (Hen)
Discussion about this post