PADANG PARIAMAN – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Padang Pariaman, amankan seorang wanita malam di salah satu kafe di Lubuk Alung yang tengah asik melayani lelaki hidung belang.
“Wanita penghibur berinisial J (20) asal Mentawai itu tidak hanya sebagai penghibur di kafe saja, namun juga sebagai wanita panggilan,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Dinas Sat Pol PP dan Damkar, Afer M di Mapol PP, Senin (23/7/2018).
Penggerebekan kafe tersebut berdasarkan dari informasi masyarakat setempat yang sudah resah dengan kegiatan maksiat sehingga menganggu ketentraman di daerah itu. “Penggerebekan tempat maksiat itu dilakukan Senin (23/7/2018) 00.15 WIB bersama dengan 8 anggota yang diturunkan,” katanya.
Kata dia, di Kabupaten Padang Pariaman sudah mulai banyak wanita malam yang menyebar di daerah-daerah tertentu seperti kafe sebagai santapan laki-laki.
“Wanita ini sementara diamankan di Mako Pol PP untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika hasil sidik terbukti maka wanita ini dikirim ke panti pembinaan WTS Andam Dewi di Solok,” ujarnya.
Menurutnya, Lubuk Alung suatu daerah strategis, karena salah satu penyangga dari Kota Padang dengan Padang Panjang. Untuk itu, daerah tersebut sering menjadi persinggahan sekedar mencari hiburan bagi kaum lelaki.
Dengan rawannya daerah tersebut, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dari tindak kegiatan maksiat yang merajalela di daerah itu, baik itu kafe maupun di tempat penginapan. (eri/ar)
Discussion about this post