PADANG PARIAMAN – Aktifitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parit Malintang, Padangpariaman, Sumbar kembali normal seperti biasanya. Para tenaga medis terlihat disibukan dengan rutintas setelah diambil alih jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parik Malintang oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman.
Semua pelayanan kembali normal, karena sebelumnya semua pelayanan sempat terhenti, karena semua dokter spesialis meminta direktur RSUD harus mundur dari jabatannya.
“Akibat mogok kerja yang dilakukan oleh semua dokter spesialis, pada hari Rabu (18/07/2018) kemaren, maka pelayanan terhenti,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman, H. Aspinuddin kepada wartawan Kamis (19 /7) di ruang kerjanya.
Menurutnya, aksi yang dilakukan oleh tenaga medis itu dengan tuntutan untuk menonaktifkan direktur RSUD tersebut, pihak Pemerintah setempat bersikap jabatan diambil alih oleh Dinas Kesehatan.
“Pihak Pemkab mengabulkan permintaan semua dokter spesialis, maka direktur di non aktifkan dan jabatan diambil alih oleh Dinas Kesehatan. Sebenarnya ini adalah mis komunikasi saja, ada semacam peraturan yang diterapkan oleh direktur, akan tetapi semua pemberi pelayanan tidak menerima dan meminta direktur mundur, maka dari itu untuk sementara direktur di non aktifkan, dan jabatannya kita ambil alih, ” kata Aspinuddin.
Sebelumnya, Kamis (19/07/2018) pagi puluhan pasien RSUD tersebut terlantar, hal itu disebabkan tidak berjalannya aktifitas tenaga medis di RUD tersebut. Begitu juga dengan dokter spesilis, tidak berada diruang yang telah ditentukan.
“Sementara semua pasien sudah mendaftar sebagai pasien BPJS maupun pasien umum, setelah mendaftar pasien tersebut tidak ada mendapatkan pelayanan. Mogok kerja yang dilakukan oleh dokter spesialis ini terjadi semenjak Rabu (18/07/2018) dengan melakukan demo, dan berlanjut sampai Kamis ini,” tandasnya.
Kebijakan yang dilakukan oleh pihak Pemkab sudah tepat, kata dia, guna mengembalikan aktifitas dan pelayanan RSUD kepada pasien yang sedang dirawat di RSUD tersebut. “Pengambil alihan ini guna megembalikan pelayan RSUD kepada pasien dan menyikapi tuntutan dari dokter spesialis,” ucapnya menghakiri. (eri/tim)
Discussion about this post