Tanah Datar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Datar (DPRD), tadi siang menggelar Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah untuk tahun 2022 (Propemperda), di Gedung DPRD Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (10/11/21) Pukul 14:00 WIB.
Dalam rapat tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Tanah Datar, Istiqlal melaporkan hasil pembahasan Propemperda DPRD yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 .
Istiqlal menyampaikan 14 PR nya DPRD Tanah Datar, untuk tahun 2022. Yaitu terdiri dari 12 Ranperda baru yang akan diusulkan Bupati Tanah Datar, dan 2 Ranperda Inisiatif DPRD.
Sedangkan Ranperda yang berasal dari inisiatif DPRD, yang akan diangkat adalah Ranperda Tentang Hutan Adat, dan Ranperda Tentang Kampung Adat Minang.
Dalam penjelasannya, Istiqlal menyebutkan program pembentukan Perda tahun 2021 yang belum bisa diselesaikan dan direalisasikan tersebut, akan dilanjutkan pada tahun 2022 mendatang.
Kegiatan Paripurna tersebut, di pimpin Ketua DPRD, H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu, SE didampingi Wakil Ketua, Anton Yondra, SE, dan diikuti Anggota DPRD peserta rapat serta dihadiri Bupati, Eka Putra, Forkopimda dan para pejabat Pemerintah Tanah Datar.
(Spa)
Discussion about this post