Bukittinggi – Wakil Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra buka bimtek pengawasan pekerjaan konstruksi di lingkungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Kota Solok, bertempat di Grand Rocky Hotel. Bukittinggi. Jumat (5/11)
Turut Hadir ini Kadis Perkim Jusmardi, Jaksa muda dari Kejaksaan Negeri Kota Solok Sutrisna, SH sebagai narasumber.
Dalam sambutannya wawako sampaikan pesatnya pembangunan di sektor jasa konstruksi menyebabkan perlunya SDM yang berkualitas dalam memfasilitasi pelaksanaan kegiatan.
SDM ini adalah termasuk pihak pemberi pekerjaan seperti Pejabat Pembuat Komitmen atau petugas lainnya yang bertanggungjawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
” Sering kali terjadi masalah dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi seperti kualitas yang rendah, tidak memenuhi syarat, waktu penyelesaian pekerjaan yang terlambat, biaya tidak terkontrol, pekerjaan tidak aman, terjadi kecelakaan kerja, dan lain lain yang sering diakibatkan karena lemahnya pengawasan,” ucap Wawako.
“Pengawasan yang baik dapat mencegah masalah-masalah tersebut sehingga pekerjaan berjalan dengan lancar, terkendali dan diperoleh hasil yang memuaskan, Ada 4 (empat) hal yang penting dalam aspek pengawasan dan pengendalian, yakni tepat mutu, tepat biaya, tepat waktu
dan akuntabel,” tambah Dhani.
Wawako berpesan kepada peserta bimtek agar dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan sungguh-sungguh agar materi yang diberikan oleh narasumber dapat dipahami dan nantinya dapat diaplikasikan pada pelaksanaan pekerjaan dan terhindar dari permasalahan hukum. (*)
Discussion about this post