Bukittinggi – Dalam upaya memperlancar pembangunan kehidupan bermasyarakat, Wakil Wali Kota Solok, Dr.Ramadhani Kirana Putra, buka kegiatan bimbingan teknis tentang tata cara pengajuan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada Partai Politik (Parpol) Tahun 2021, di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, pada Kamis (4/11).
Kegiatan Bimtek turut dihadiri oleh Kakan Kesbangpol Kota Solok, Fidlywendi Alfi, serta 33 Orang utusan dari 11 parpol yang mendapat kursi di DPRD Kota Solok hasil Pileg 2019.
Wawako mengatakan, Kemitraan partai politik dengan Pemerintah Daerah Kota Solok selama ini sudah berjalan baik dan kondusif. Sehingga memperlancar berbangsa dan bernegara, mengembangkan kehidupan berdemokrasi dan peningkatan kesejahteraan.
Bantuan keuangan kepada partai politik yang bersumber dari APBD merupakan amanah dari undang – undang untuk kelancaran dari pelaksanaan kegiatan partai politik. Bantuan partai politik tersebut dipergunakan untuk pendidikan politik dan operasional sekretariat partai, ini artinya dana bantuan yang diberikan dipergunakan untuk pengetahuan kader dan simpatisan tentang bagaimana cara berpolitik yang baik dan bagaimana proses demokrasi politik itu sendiri.
Pengelolaan bantuan keuangan partai politik menjadi hal yang sangat strategis untuk dipahami serta merupakan informasi yang penting bagi seluruh partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kota Solok.
Pengurus parpol harus lebih paham dengan aturan-aturan yang berlaku, termasuk dalam pendanaan partai politik dan pengurusan pengelolaan dana bantuan. Pengelolaan bantuan keuangan parpol menjadi hal yang sangat strategis untuk menjadi pemahaman dan informasi yang krusial bagi seluruh partai politik di Kota Beras Serambi Madinah ini.
Penggunaan dana bantuan tersebut mesti jelas, dan tidak ada lagi kesalahan dalam membuat laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan.
“Kami berharap kegiatan bimbingan teknis ini dapat menjadi pencerahan dan acuan bagi pengurus partai politik dalam menjalankan segala aktifitas organisasi, baik untuk kepentingan organisasi itu sendiri dan pemerintah daerah maupun masyarakat Kota Solok pada umumnya,” tutup wawako.
Pada kesempatan itu, wawako Dr.Ramadhani Kirana Putra, secara simbolis juga memasangkan kokarde dan menyerahkan perlengkapan bimtek kepada perwakilan peserta bimtek. (*)
Discussion about this post