PADANG PARIAMAN – Pemerintah Kabupaten Padangpariaman melalui Badan Amil Zakat (BAZ) distribusikan Zakat senilai Rp 340 juta pada fakir miskin dan dhuafa di 17 Kecamatan, Sabtu (9/6/2018).
Pendistribusian zakat tersebut dilakukan oleh oleh unsur Forkopimda, DPRD, OPD, BUMD, KPUD dan Kemenag. Yang tergabung kedalam 17 Tim yang tertuang dalam SK BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Padang Pariaman.
“Satu tim yang terdiri dari 5-7 orang ditempatkan di masing-masing kecamatan guna mendistribusikan penyaluran zakat secara merata dan adil,” kata Ketua Baznas Padangpariaman Syamsuardi Surma.
Ia mengatakan ada sejumlah 1.700 orang (100/Kecamatan) kaum dhuafa dan fakir miskin yang menerima dana zakat dengan Rp200.000/kepala. Sedangkan untuk penyaluran dana zakat bagi Lansia, Fakir miskin, orang cacat, dan jompo, pihaknya telah melakukan setiap tahun.
“Hal ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang diperluakan mereka sebelum lebaran tiba,” kata dia.
Ia menyebutkan, bahwa dalam satu tahun terakhir BAZNAS tidak hanya menghimpun zakat profesi dari ASN akan tetapi juga telah menerima zakat mal/harta dan pertanian dari pimpinan daerah dan petani.
“Perlu kita ketahui Bupati Ali Mukhni dan Kapolres telah menyalurkan zakat mal nya pada kita, termasuk zakat pertanian juga telah kita terima tahun ini, di ikuti juga oleh perantau yang ada di Pekan Baru,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2017, telah terhimpun sebanyak 5,6 milyar zakat profesi dari ASN sedangkan di 2018 hingga Mei telah terkumpul sejumlah 2,2 milyar. (pt/tim)
Discussion about this post