ReportaseInvestigasi.com,JAKARTA – Petugas gabungan Suku Dinas Pariwisata bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat melakukan Inspeksi mendadak (sidak) ke Sambina Hotel Sudut Peta Coffee di Jalan Peta Utara No 27 Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat (26/10/2021)
Kedatangan para petugas tersebut untuk melakukan pemeriksaan izin Hotel yang memiliki 42 Kamar tidur dan serta izin operasi lainnya yang ada di lokasi tersebut.
Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Pengawasan Pariwisata dan Industri Kreatif Budi Suryawan menjelaskan bahwa kedatangan nya bersama petugas Satpol PP untuk mengecek laporan informasi dari masyarakat.
“Kedatangan kami hari ini hanya untuk melakukan pengecekan izin pariwisata yaitu izin hotel nya.Karena kami belum menerima data atau laporan keberadaan hotel ini.”ujar Budi.
Lebih lanjut Budi Suryawan menjelaskan,pihaknya hanya memeriksa kelengkapan izin operasional hotel ini.
“Sekarang kita buatkan surat panggilan diminta pemilik besok untuk menghadap Kasudin dengan membawa semua kelengkapan izinnya.”ujarnya
Untuk masalah peralihan izin Rumah Kos kini menjadi Hotel itu kata Budi bukan ranah Sudin Pariwisata itu adanya di Sudin Cirata dan Sudin Perumahan.
“Kalau nantinya di temukan pelanggaran kami akan buatkan rekomendasi kepada Satpol PP untuk melakukan penindakan.Karena kami hanya melakukan pengawasan izin pariwisatanya, untuk penindakan nanti kita serahkan kepada Satpol PP.”ujarnya
Pada kesempatan itu Kasatpol PP Kecamatan Kalideres Silvi Rahmawati mengatakan pihaknya bersama pihak Sudin Pariwisata hari ini meninjau langsung keberadaan hotel dan Cafe di kalideres.
“Setelah kita melakukan komunikasi dengan manager hotel dan diminta untuk menunjukan semua izinnya yang bersangkutan tidak bisa menunjukan izinnya secara lengkap.Karena dia hanya pekerja tidak mengetahui masalah perizinannya.”kata Silvi
Masih kata Silvi,Kita sudah cek semua ternya benar di sini hotel yang mengunakan lif,ada 42 kamar tidur dengan 3 tipe yang berbeda beda.
“Sekarang kita BAP besok kita panggil pemiliknya untuk menghadap ke Kasatpol PP Kota Adminitrasi Jakarta Barat,dengan membawa semua kelengkapan izinnya sesuai dengan peraturan yang ada.”pungkasnya
Pada kespatan itu Satpol PP juga melakukan penyegelan di Cafe Sudut Peta Coffee karena diduga juga melanggar protokol kesehatan.
Red**
Discussion about this post