Bukittinggi – Dalam rangka Percepatan pengembangan koperasi syariah di Provinsi Sumatera Barat, Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar memenuhi undangan Gubernur Sumatera Barat untuk menghadiri pembukaan Workshop Peningkatan Kapasitas Usaha Simpan Pinjam Koperasi Pola Syariah sekaligus penyerahan Bantuan/Hibah sarana dan prasarana kumputer, Printer dan UPS bagi 11 koperasi, di Hotel Grand Rocky Bukittinggi. Sabtu (23/10).
Hal ini sejalan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM bertujuan untuk mendorong koperasi dan UMKM lebih maju dan berkembang, salah satunya melalui peningkatan usaha koperasi yang melaksanakan prinsip syariah dengan usaha yang berdasarkan kesamaan usaha, potensi dan kebutuhan anggota dan masyarakat di bidang industri, perdagangan, jasa, serta bidang usaha lain.
Bentuk Percepatan pengembangan koperasi syariah yang dilakukan melalui kegiatan antara lain:
a. Pelatihan dan sertifikasi Devian Pengawas Syariah.
b. Workshop Peningkatan Kapasitas Usaha Koperasi Syarah
c. Peningkatan penerapan digitalisas koperasi syariah
d. Bantuary/hibah sarana dan prasarana komputer bagi koperasi syariah.
Wali Kota Solok selepas menerima simbolis bantuan, menyampaikan ucapan terima kasihnya atas keseriusan pemerintah provinsi dalam mendukung Kota/Kabupaten dalam menghidupkan Koperasi Syariah.
“Insyaa Allah bantuan ini akan diserahkan kepada koperasi yang memang telah lulus verifikasi Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Barat, semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam pengembangan koperasi kedepannya,” ungkap Wako. (*)
Discussion about this post