PADANG – Wali Kota Padang Hendri Septa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober tahun 2021 bagi sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
SK Kenaikan Pangkat kepada sebanyak 437 orang itu diserahkan Wako Hendri secara simbolis di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Kantor Balai Kota Padang Aie Pacah, Senin (27/9/2021).
Dalam sambutan dan arahanya Wako Padang terlebih dahulu atas nama pribadi dan Pemko Padang, mengucapkan selamat kepada para PNS di lingkup Pemko Padang yang memperoleh kenaikan pangkat pada periode 1 Oktober 2021 tersebut.
Orang nomor satu di Kota Padang pun berpesan, kenaikan pangkat ini bukanlah suatu hak, akan tetapi merupakan penghargaan yang diberikan negara atas hasil penilaian kinerja, pengabdian dan prestasi kerja yang secara tegas diatur dalam Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dengan penyerahan SK ini semoga menjadi momentum bagi bapak ibu yang menerima untuk terus mengembangkan kapasitas dan profesionalitas. Sehingga mampu meraih substansi yang diamanatkan dalam UU tersebut,” ujar wali kota.
“Saya harapkan dengan ini kita semua bekerja lebih baik lagi. Karena dengan kenaikan pangkat ini berarti karir seorang PNS mengalami peningkatan. Diharapkan dapat mendukung program-program pemerintah daerah tentunya,” tambah Hendri menyerukan.
Terakhir wali kota milenial tersebut juga menyampaikan kepada PNS yang memperoleh kenaikan pangkat tersebut untuk selalu bersyukur, hal itu mengingat karena tidak semua PNS mendapatkan hal yang sama.
“Kenaikan pangkat ini bukan main-main melainkan bentuk dari sebuah keseriusan untuk tanggung jawab kerja yang terkait dalam kontrak kerja. Mari kita tingkatkan kinerja demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Padang yang kita cintai,” seru Hendri Septa sembari mengakhiri sambutan dan arahannya.
Sementara itu pada saat yang sama Kepala BKPSDM Kota Padang Arfian menyebutkan penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut berdasarkan SK Gubernur Sumbar untuk Golongan IV dan juga SK Wali Kota Padang untuk Golongan I, II dan III yang berjumlah total 437 SK.
“Golongan I diterima sebanyak 7 PNS, Golongan II 69 PNS serta Golongan III 243 PNS dan Golongan IV sebanyak 118 PNS,” sebut Arfian.
Dalam penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut untuk Golongan IV diterima oleh beberapa orang perwakilan secara simbolis diantaranya Editiawarman (Kepala DP3A2KB), Nelvi Suryati,S.Kep (RSUD dr Rasidin), Damanik (Sekretaris BKPSDM) dan Amrizal Rengganis (Kabag Prokopim).
Hadir mendampingi Wali Kota Padang diantaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Endrizal, Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi, beserta Kepala Dishub Dian Fakri, Kepala Dinas Perdagangan Andree Algamar,Kepala Dinas Pertanahan Raju Min ropa,Kadis Koperasi Suhandra serta Kepala OPD lainnya. Rel/ns
Discussion about this post