Lubukbasung, Ri — Untuk menekan angka penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di kabupaten Agam yang beberapa waktu belakangan angkanya memperlihatkan pertumbuhan yang mengkuatirkan, Satgas Penanganan Covid-19 (SPCovid-19) Agam gencarkan operasi yustisi untuk mendorong tingkat kesadaran masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan.
kawasan yang menjadi sentral operasi yustisi yang mulai gencar dilakukan lagi sejak Selasa kemarin, terutama kecamatan Lubukbasung dan kecamatan Tanjung Raya yang angka penularan virus corona sangat tinggi beberapa waktu belakangan.
Operasi yustisi yang digelar tim gabungan dari unsur Satpol.PP Agam, BPBD, Dishub.Agam, Dinkes dan TNI-Polri menyisir pasar-pasar dan pusat keramaian yang langsung menerapkan ketentuan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan, terutama warga yang tidak memakai masker.
Selain masuk dalam data sipelada covid-19 nasional, para pelanggar juga harus menjalani tes swab dan membayar denda sesuai ketentuan Perda No.6 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru Sumatera Barat.
Menurut M.Dt.Maruhun, ketua harian SPCovid-19 Agam, operasi yustisi dengan penerapan sangsi yang lebih tegas dan terukur diterapkan tim gabungan di lapangan untuk mendorong ketaatan warga dalam menjalankan protokol kesehatan secara optimal, karena hal itu merupakan antisipasi dini untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
Ditegaskan M.Dt.Maruhun, Sekab.Agam itu, tim gabungan SPCovid-19 Agam akan bergerak rutin di seluruh wilayah kabupaten Agam, untuk menggelar operasi yustisi dalam rangka menekan angka penambahan kasus terkonfirmasi covid-19.
“ Kami berharap, dengan optimalnya operasi yustisi itu, bisa mendorong kepedulian dan peran aktif masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, karena peran warga, penentu upaya memutus rantai penyebaran virus corona. Selalu pakai masker, jaga jarak aman dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, “ himbau M.Dt.Maruhun lagi.
Daji
Discussion about this post