Padang Pariaman — Salah seorang warga Sungai Geringging yang diduga pelaku pemakai pengedar penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman.
Pelaku tersebut inisial BP (29) ditangkap di TKP Tanjung Alai, Nagari Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, pada Kamis 7/10/2021 sekira pukul 20:00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Pariaman AKP Herit Syah melalui Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin L mengatakan pelaku yang ditangkap itu inisial BP (29) merupakan warga Tanjung Alai, Nagari Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman.
Dituturkan oleh AKP Syafrudin Kasubag Humas Polres Pariaman bahwa kronologis penangkapan pelaku itu berawal ketika Tim Opsnal Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa dirumah pelaku BP sering dijadikan tempat transaksi narkoba, kata Kasubag Humas AKP Syafrudin pada Jumat 8/10/2021
“Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut Tim Opsnal Mata Elang Resnarkoba Pariaman yang dibantu oleh Kanit dan anggota Reskrim Polsek Sungai Geringging langsung bergerak ke rumah pelaku BP yang berada di Tanjung Alai, Nagari Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman.
Setelah itu sesampai dirumah pelaku tersebut tim melihat pelaku sedang duduk di teras depan rumah,melihat keberadaan pelaku tersebut tim opsnal langsung turun dari mobil dan langsung mengamankan pelaku, ujar Kasubag Humas Polres Pariaman.
Kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku di dalam rumah tim petugas menemukan barang bukti sabu yang disimpan didalam kotak besi warna hitam yang berada didekat jendela rumah, kemudian petugas juga menemukan alat hisap bong yang disimpan di bawah meja,” ucap AKP Syafrudin.
Dari penggeledahan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti yaitu 16 buah plastik klip bening yang diduga berisi sabu, 1 buah alat hisap bong, 1 buah mencis, 1 buah pipet yang dimodifikasi, 1 buah handphone android merk Oppo, dan 1 unit sepeda motor merk Honda PCX.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. (Andra)
Discussion about this post