Pariaman–Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi meminta Kesbangpolinmas untuk mengambil langkah strategis terhadap isu aktual di bidang kesatuan bangsa dan politik, khususnya isu aktual dalam mendukung sukses Pilkada dan Pemilu 2024.
“Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/ Kota Se-Sumatera mempunyai fungsi dalam bidang bidang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, penyelenggaraan politik dalam negeri dan kehidupan demokrasi. Perlu diambil langkah strategis menyukseskan Pilkada dan Pemilu 2024,” katanya.
Ia mengatakan itu membuka Rapat Koordinasi jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi dan Kabupaten/ Kota Se-Sumatera Barat Tahun 2021. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Safari INN, Kota Pariaman, Rabu (6/9/2021).
Mahyeldi mengatakan pada 2024 pemerintah akan dihadapkan dengan isu aktual pelaksanaan Pilkada dan Pemilu serentak, yang tahapan pelaksanaannya telah dimulai pada tahun 2022.
Sukses pemilu dan pilkada serentak akan diukur antara lain melalui tingkat partisipasi pemilih, pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2019 jumlah partisipasi pemilih 78,98%, angka ini lebih tinggi dari target dalam RPJMN 2015-2019 yaitu 77,5%. Kesuksesan ini harapan kita bersama dapat terulang atau lebih tinggi pada pelaksanaan pilkada dan pemilu serentak pada tahun 2024, dimana target tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada dan pemilu tahun 2024 dalam RPJMN 2020 2024 sebesar 79,5%.
Parameter selanjutnya dalam mengukur sukses pilkada adalah situasi tertib dan tentram guna kelancaran pilkada dan pemilu serentak tahun 2024. Untuk itu aparatur kesbangpol di daerah perlu mengawal pelaksanaan Pilkada dan Pemilu Serentak tahun 2024 mulai dari tahapan pelaksanaan hingga pemungutan suara. Perlu kiranya untuk dilakukan deteksi dini dan cegah dini adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat menggagalkan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu serentak tahun 2024.
Dalam rangka sukses pilkada dan pemilu serentak tahun 2024 tentu saja dibutuhkan dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Fasilitasi dukungan regulasi dan anggaran pilkada, Peran aktif kesbangpol dalam setiap tahapan, Menjaga stabilitas politik dan keamanan, Sosialisasi pelaksanaan pilkada dan Penguatan fungsi komunikasi.
Selain Pilkada, dinamika lingkungan strategis dan perubahan sosial politik yang berkembang dan menimbulkan isu-isu global dapat mempengaruhi nilai nilai budaya dan jati diri bangsa, khususnya daerah minangkabau yang telah dikenal dengan falsafah “Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.”
“Menyikapi hal tersebut, kami ingin menegaskan kembali betapa pentingnya tugas dan fungsi saudara-saudara sebagai aparat Kesbangpol yang diharapkan dapat melakukan antisipasi terhadap kondisi dan kerawanan sosial dan politik yang pada gilirannya dapat mengganggu stabilitas dan tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara,” katanya.
Karena itu ia menilai rakor yang dilaksanakan penting untuk mensinergikan tugas, fungsi dan program Kesbangpolinmas se-Sumbar.
“Kegiatan ini dapat menghasilkan kesimpulan yang bermanfaat terutama untuk meningkatkan kinerja organisasi melalui sinkronisasi program dan kegiatan baik pusat, provinsi dan kab/kota serta meningkatkan koordinasi secara vertikal maupun horizontal,” ujarnya.
Ia melanjutkan Kesbangpolinmas juga harus berperan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi, sosial dan budaya, pembinaan kerukunan antar suku dan intra suku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya, fasilitasi organisasi kemasyarakatan, serta pelaksanaan kewaspadaan nasional dan penanganan konflik sosial di wilayah provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut akan dihadapkan pada persoalan bangsa dan negara yang harus ditangani dengan baik sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan.
Selain itu untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mengawal program prioritas nasional Presiden dibutuhkan pola pendekatan baru, cara kerja baru salah satunya melalui pendekatan teknologi informasi.
“Untuk itu ke depan cara kerja baru kita adalah melalui Teknologi Informasi yang terkoneksi di 19 Kab/Kota se-Sumatera Barat,” tutur Gubernur.
Pada kesempatan ini juga, Imran yang dalam hal ini mengemban jabatan sebagai Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum menyampaikan materi Perencanaan Program dan Kegiatan Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Tahun 2022, sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 serta penguatan kelembagaan Kesatuan Bangsa dan Politik di daerah di hadapan 19 Kaban/Kakan Kesbangpol Se-Sumatera Barat.
Imran menyampaikan kinerja Kesbangpol daerah juga mengambil bagian dalam mendukung Rencana pembangunan jangka menengah(RPJMN) tahun 2020-2024 dari sisi Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan serta memperkuat stabilitas polhukhankam dalam transformasi pelayanan publik.
Selain RPJMN Kesbangpol juga sangat berpengaruh dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Oleh sebab itu “kami berharap kinerja kesbangpol kedepannya dapat lebih dimaksimalkan dan didukung dengan penganggaran yang sdh diatur dalam Permendagri No. 27 Tahun 2021 tentang Pedum APBD 2022,” harap Imran.
Turut hadir pada acara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintah Umum pada Direktorat Jenderal Politik Umum. Dr. Drs. Imran, Msi., MA,Cd, Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin, Kepala Kesbangpol Provinsi Sumbar dan Kepala Kesbangpol Kabupaten/Kota Se-Sumbar serta para Narasumber.
(rel/idm)
Discussion about this post