Limapuluh Kota,- Wali Nagari Pangkalan, Rifdal Laksamano, Kepala Jorong Pauah Anok dan sejumlah saksi lainnya diperiksa Kejaksaan Negri Payakumbuh Cabang Pangkalan dan Inspektorat Kabupaten Limapuluh Kota terkait dugaan tindak pidana korupsi mark up pembangunan kantor jorong.
Pemeriksaan tersebut berawal dari pro aktif laporan masyarakat terhadap indikasi dugaan mark up pembangunan Kantor Jorong Nagari Pangkalan tersebut.
Kacabjari Pangkalan, Andra mengakui memang sejak ia bertugas di Pangkalan banyak laporan dari warga terkait kasus tersebut.
“Dari awal saya ditugaskan di sini, memang sudah ada gaung-gaung permasalahan terkait laporan tersebut. Saya konfirmasi ke anggota, memang sudah ada keluhan masyarakat terkait sepak terjang beliau sebagai wali jorong, dan saya belum ngomong laporan saat itu,” ujar Andra di ruang kerjanya, Senin (04/10).
Ia mengatakan pihaknya tetap objektif pada praduga tidak bersalah dan proses akan terus ia lanjutkan. “Sampai saat ini lagi berproses dalam tahap penyidikan,” ujar Andra lagi
Andra mengharapkan dukungan masyarakat dan para awak media agar menginformasikan bahwasanya pihaknya tidak tinggal diam dan saat ini sedang diproses.
“Kemaren ada kunjungan Kajati juga, sekalian kami sampaikan bahwa kajari pangkalan ini tidak tidur. Memang sudah kami lakukan beberapa tahap, dari inspektorat juga kami sudah mintakan bantuan untuk audit penghitungan,” jelasnya.
Ia menyebut pihaknya sedang menunggu hasil audit investigas inspektorat. Apabila tidak ada tindakan dari inspektorat, pihaknya akan memantau.
“Pada saat kami mintakan, masih pada saat penyidikan, namun nanti setelah penyidikan, kami tetap akan memintakan kepada mereka tentang penghitungan kerugian negara, karena audit investigasi itu bukan perhitungan yang valid atau fit, bisa jadi berobah, mungkin pada tahap itu adanya proses pembinaan terlebih dahulu dari inspektorat dan nanti kita imbangi kalau memang tidak ada tindakan dari pada yang bersangkutan,” tegas Andra.
Lanjut Andra, pihaknya sudah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan, termasuk wali nagari yang dimintai keterangan sebagai saksi.
Namun demikian apabila ada kerugian negara yang begitu signifikan, ia akan melakukan penindakan secara hukum. “Kita akan minta pimpinan untuk langkah selanjut nya atau bisa dilakukan tahap penuntutan,” tegas Andra lagi.
Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat Nagari Pangkalan yang enggan disebutkan namanya mengakui kasus itu sudah dilaporkan masyarakat pangkalan dengan kasus pembangunan Kantor Jorong Pauh Anok untuk persiapan pemekaran, dan kasus tersebut sudah bergulir di kejaksaan.
“Karena prosesnya agak lamban, jadi masyarakat minta bantuan kepada saya untuk melaporkan ke kejaksaan, dan kebetulan ada salah seorang kejaksaan yang kenal sama saya dan saya memang berkoordinasi tentang laporan masyarakat ini agar kasus nya segera di percepat atau di selesaikan agar tidak ada indikasi atau pikiran dan pandangan negatif dari masyarakat,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Wali Nagari Pangkalan sendiri tampak enggan untuk dikonfirmasi dan sulit ditemui di kantornya sehingga sampai berita ini diturunkan wali nagari belum memberikan keterangan apapun. (tim)
Discussion about this post