Kota Solok – Sebanyak 70 orang peserta mengikuti kegiatan Sosialiasi Pendaftaran dan Pembatalan Haji (PMA No. 13 Tahun 2021) serta Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler yang di selenggarakan oleh Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Solok di Caredek Hotel, Selasa (5/10).
Pada kegiatan ini turut hadir Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, SH, M.Si, Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Prov.Sumatera Barat yang diwakili Kabid Penyelenggara haji dan umroh H. Joben S.Ag. MA., Plh. Kakan Kemenag Rabanis, S.Ag.
H. Joben S.Ag. MA dalam Sambutannya menyampaikan terkait PMA No. 13 dan KMA Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2021 kami berharap kepada undangan peserta sosialisasi untuk terus menyampaikan kepada masyarakat dan calon jemaah haji Kota Solok dengan bahasa yang bijak,” harapnya.
Lebih lanjut Joben menyampaikan bahwa Pembatalan keberangkatan tahun ini murni disebabkan pandemi COVID-19 yang melanda dunia termasuk Arab Saudi dan Indonesia yang belum berakhir.
“Faktor kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji selama berada di Embarkasi dan Debarkasi, di perjalanan dan di Arab Saudi lebih utama dan harus di kedepankan karena pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi Warga Negara Indonesia baik di dalam Negeri maupun di luar Negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19,” ujarnya.
Disisi lain, Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, SH, M.Si dalam sambutannya menjelaskan bahwa kita masih berada dimasa pandemi yang menyebabkan keberangkatan haji juga mengalami perubahan, Wako berharap masyarakat dapat mengerti dengan kondisi sekarang.
“Haji merupakan ibadah bagi umat islam diseluruh dunia namun dalam 2 tahun ini kita tidak bisa menjalankan kegiatan haji karena covid 19. Semua ini merupakan kehendak dari Allah. Ketika kita serahkan masalah kita kepada Allah, biarkan Allah yang menentukan. Kita hanya-manusia yang bisa berusaha,” ucapnya. (*)
Discussion about this post