PADANG PARIAMAN – Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Batu Kalang Kecamatan VII Koto Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman, telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Nagari Batu Kalang Tahun Anggaran 2018, Kamis (19/4/2018).
Wali Nagari Batu Kalang, H. Jamarusti mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Nagari Batu Kalang Kecamatan VII Koto Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2018, sebanyak Rp. 1.427.484.285. Dana sebanyak itu bersumber dari Alokasi Dana Nagari (ADN) dan Dana Desa (DD) serta sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Menurut Jamarusti, pengesahan APB Tahun Anggaran 2018, lebih cepat dari APB Tahun 2017, dengan cepatnya disahkan anggaran oleh Bamus, tentu lebih cepat pula, bisa kegiatan dilaksanakan. “Kita berikan Apresiasi kepada Bamus, muda-mudahan jelang bulan puasa, APB sudah disetujui oleh Bupati Padang Pariaman dan kita akan melaksanakan kegiatan lagi,” ujar Jamarusti lagi.
Disampaikan Jamarusti, pada tahun 2018 kegiatan pengembangan dan pemeliharaan sapras transportasi yaitu peningkatan jalan Ambacang ke Lakuak City 1 paket dengan anggaran Rp. 283.014.337 dan pembangunan Bronjong Lubuk Mangkoi dengan anggaran Rp. 184.945.400.
Lebih jauh ditambahkan Jamarusti, APB Tahun 2018, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) tentang Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Nagari, banyak perubahan dari tahun tahun 2017, seperti ditingkatkannya dana kegiatan PKK dari Rp. 5 juta rupiah menjadi Rp. 20 juta rupiah.
Begitu pula terhadap tunjangan Bamus juga naik dari tahun sebelumnya, lebih dari 100 parsen. APB Nagari disusun dan dibahas sesuai dengan Perbub yang menyentuh terhadap kepentingan masyarakat banyak, dari yang kecil sampai kepada yang besar dan termasuk pemberian makanan tambahan keluarga miskin.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Nagari Batu Kalang, Afrizal, SE menyarankan kepada Wali Nagari untuk disampaikan kepada Bupati, supaya untuk Tahun 2019, dana Operasional LPM untuk dapat ditingkatkan juga, karena kalau anggaran terbatas, tentu tidak banyak pula kegiatan yang bisa digerakan.
“Saya berharap ada penambahan terhadap Operasional LPM pada tahun 2019. Untuk tahun sekarang, kami dapat menerima dan memahaminya,” ujar Afrizal.
Ketua Bamus Nagari Batu Kalang, Drs. Amiruddin,MA berharap kepada perangkat Nagari, sebagai pelaksana kegiatan, dalam membelanjakan dana, agar sesuai dengan kegiatan yang sudah ditetapkan, jangan sampai keluar dari garis dan peraturan yang telah ditetapkan.
“Muda-mudahan kegiatan tahun 2018 lebih cepat dan lebih sukses dari tahun 2017 pelaksanaannya,” tukuk Amiruddin.
Pembahasan dan Pengesahan APB Nagari Batu Kalang ini, dihadiri Babinmas dari Kepolisian Mai Febrizon, Pendaping Desa, Bennazir dan Pendamping Kecamatan Ayum, Perwakilan PKK, LPM Wali Korong dan Tokoh masyarakat.
Discussion about this post