SAWAHLUNTO – BAZNas Kota Sawahlunto kembali menyalurkan zakat kepada para mustahiq. penyaluran zakat di bulan September 2021 ini, total zakat yang disalurkan adalah sebesar Rp. 479.450.000,-, yang disalurkan kepada total 352 orang mustahiq (umat muslim yang berhak menerima zakat). Jadwal penyaluran zakat, dihadiri langsung oleh Walikota Deri Asta, yakni Kecamatan Lembah Segar dan Kecamatan Silungkang pada Rabu 29 September 2021 ini, sementara Kecamatan Talawi telah dilaksanakan Selasa 28 September 2021 kemaren, untuk Kecamatan Barangin pada Jum’at 01 Oktober 2021 nanti.
Kecamatan Lembah Segar, total zakat yang disalurkan adalah Rp. 136.050.000,- dengan jumlah mustahiq 97 orang. Kemudian untuk Kecamatan Silungkang total zakat yang disalurkan adalah Rp. 111.100.000,- dengan jumlah mustahiq 90 orang.
Dan Kecamatan Talawi, total zakat yang disalurkan adalah Rp. 108.350.000,- dengan jumlah mustahiq 53 orang. Kemudian untuk Kecamatan Barangin total zakat yang disalurkan adalah Rp. 123.950.000,- dengan jumlah mustahiq 112 orang.
Ketua BAZNas Kota Sawahlunto, Edrizon Effendi, melaporkan bahwa pada penyaluran zakat bulan September ini, mustahiq penerima dibagi dalam 6 kategori.
Ada 6 jenis kategori mustahiq. Yaitu bantuan biaya pendidikan, modal usaha, jompo/lansia, biaya berobat, bedah rumah dan masuk listrik,
Edrizon Effendi mencontohkan, untuk di Kecamatan Silungkang, sebanyak 17 mustahiq memperoleh zakat untuk biaya pendidikan, kemudian 25 mustahiq memperoleh zakat untuk biaya modal usaha, 2 orang mustahiq memperoleh zakat untuk bedah rumah, 42 orang mustahiq memperoleh zakat untuk biaya hidup jompo/lansia, 2 orang mustahiq memperoleh zakat untuk biaya berobat dan 2 orang mustahiq memperoleh zakat untuk biaya masuk listrik.
BAZNas Sawahlunto sampai pada pertengahan 2021 ini telah mengumpulkan zakat mal sejumlah Rp. 3 miliar lebih.
Zakat mal yang telah terkumpul itu kita salurkan, sampai Juni 2021 ini itu jumlah zakat yang telah kita salurkan adalah Rp. 2,6 miliar
Walikota Sawahlunto Deri Asta yang menghadiri langsung penyaluran zakat di seluruh Kecamatan dia berpesan agar para mustahiq dapat memanfaatkan zakat tersebut sesuai niat dan tujuan permohonan, tidak terjebak untuk menggunakan zakat untuk membeli kebutuhan konsumtif.
“Sinergi dengan BAZNas ini kita pertahankan dan tingkatkan terus. Inilah salah satu upaya kita dalam meningkatkan daya manfaat dan daya jangkauan bantuan – bantuan pada masyarakat yang membutuhkan. Untuk yang belum terjangkau oleh Pemko, dibantu dengan BAZNas, atau pun masih belum sempurna bantuan dari Pemko maka disempurnakan dengan zakat dari BAZNas ini. ( Djasrizal )
Discussion about this post