PADANG PARIAMAN – Pasar Baru atau Pasar Grosir Kasang sudah lama berdiri, mungkin sudah lebih dari 10 tahun. Namun, sekitar 800 petak toko dengan rolling door di atas lahan sekitar empat hektar itu masih belum termanfaatkan. Entah berapa puluh miliar dana investor terbenam pada pertokoan yang terdiri dari beberapa blok bangunan.
Padahal, kawasan pertokoan itu berada di lokasi sangat sangat strategis, di sisi kiri Jalan Raya Padang – Bukittinggi, bahkan hanya sekitar sepuluh kilometer dari Batas Kota Padang. Entah apa yang salah, masih belum diketahui.
Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menghubungi pihak investor dan menyatakan kesiapan pemerintah kabupaten (pemkab) mendorong pemanfaatan kawasan pertokoan dimaksud.
Ibarat gayung bersambut kata berjawab, Bupati Ali Mukhni pun memerintahkan seluruh jajaran pemkab supaya berpartisipasi mendorong pemanfaatan kawasan pertokoan itu. Wujudnya, jajaran pemkab sudah beberapa kali melakukan gotong-royong massal hari Sabtu untuk membersihkan kawasan tersebut dari rerumputan dan semak liar.
Tidak sekedar bergotong-royong, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlihat membuat posko pelayanan dengan memanfaatkan petak toko pada blok belakang (barat). Di antaranya Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop UKM), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Terkait dengan hal itu, Kepala Disdagnakerkop UKM Hj Nurhelmi SH MSi kembali mengunjungi kawasan pertokoan itu, Kamis (8/3/2018). Didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan El Abdes Marsyam ST MM. Kepala Dinas Perhubungan Taslim SH MM pun ada di lokasi itu.
Pada kesempatan itu, Nurhelmi menyebutkan, upaya yang dilakukan Pemkab Padang Pariaman bertujuan untuk mendorong pemanfaatan kawasan pertokoan tersebut, baik oleh investor sendiri maupun oleh masyarakat yang ingin berdagang.
“Khusus bagi masyarakat yang ingin membuka usaha dagang, kami sudah menyosialisasikan kesediaan memfasilitasi dengan investor. Misalnya pedagang dapat menempati toko-toko yang ada dengan perjanjian gratis dulu untuk waktu setahun,” ujarnya.
Sedangkan keberadaan posko-posko pelayanan OPD, lanjut dia, dimaksudkan sebagai stimulan atau pancingan supaya masyarakat mengunjungi kawasan tersebut.
Disdukcapil misalnya, kata Nurhelmi, di posko itu melayani pembuatan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) langsung jadi di tempat itu seperti KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. Begitu pula dengan Dinas Kesehatan, melayani pengobatan atau pemeriksaan medis.
“Dengan semakin banyak masyarakat yang mengunjungi posko-posko pelayanan OPD, kita harapkan akan tercipta suasana dan pada gilirannya akan mengundang para pedagang membuka usaha di kawasan itu,” ujarnya lagi.
Meski demikian, Nurhelmi menegaskan, Pemkab Padang Pariaman hanya memfasilitasi, termasuk membenahi fasilitas umum seperti listrik dan air bersih untuk mushalla. Pemkab tidak mungkin merehab bangunan yang rusak lantaran kawasan pertokoan itu milik pihak swasta.
Lebih jauh Nurhelmi menjelaskan bahwa upaya fasilitasi pemkab ini sebagai wujud kepedulian Bupati Ali Mukhni dan Pemkab Padang Pariaman terhadap usaha UMKM dan investor di Padang Pariaman.
Discussion about this post