Sawahlunto — Wali Kota (Wako) Sawahlunto, Deri Asta SH, menyerahkan nota keuangan pengantar RAPBD-Perubahan 2021 kepada Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Eka Wahyu SE yang juga didampingi oleh Wakil Ketua, Jaswandi SE dan Elfia Rita Dewi SH dalam rapat paripurna DPRD Kota Sawahlunto, Senin (20/9) di ruang sidang utama DPRD.
Pemko Sawahlunto melalui Wako Deri Asta menyampaikan nota keuangan rancangan perubahan APBD 2021 kepada Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Eka Wahyu. Penyampaiannya, dilakukan setelah dibacakan langsung oleh Wako Sawahlunto, Deri Asta dihadapan Ketua, Wakil Ketua dan para anggota DPRD Kota Sawahlunto.
Rapat paripurna DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Sawahlunto, yang didampingi Wakil Ketua, Jaswandi dan Elfira Rita Dewi serta 17 anggota DPRD (tiga orang anggota, izin) dari 20 anggota secara keseluruhannya.
Dalam rapat paripurna ini, selain Wako dan Wawako, juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Sawahlunto, Dr dr Ambun Kadri MKM, Forkopimda, Asisten Sekda, para kepala OPD terkait seperti BPPKAD , Afridarman, Kepala Barenlitbangda, Lelis Epriyenti serta para Camat se-Kota Sawahlunto.
Dari data penyampaian Wako Sawahlunto, pendapatan daerah turun sebesar Rp 23.493.520.425, dari Rp.615.110.453.591, pada APBD Definitif menjadi Rp591.616.933.166, dalam RAPBD Perubahan 2021.
Sementara itu, belanja daerah naik Rp5.912.644.738, dari Rp645.672.076.606,-menjadi Rp651.584.721.344. Kekurangan atau defisit anggaran tersebut, direncanakan akan ditutup dari perkiraan sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2020 dan atau Penerimaan Kembali Pinjaman Daerah.
Kenaikan belanja daerah ini, karena untuk mendanai kegiatan prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, pengembangan wilayah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan infrastruktur guna mendukung ekonomi kerakyatan, pertumbuhan ekonomi serta untuk penanggulangan kemiskinan di Kota Sawahlunto.
Wako Deri Asta mengatakan, “peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas sumber daya manusia, percepatan pengurangan kemiskinan, pengangguran, penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), merupakan termasuk yang diprioritaskan,
Sementara itu, “untuk pemberdayaan keluarga, peningkatan keamanan, ketentraman dan perlindungan masyarakat, baik dari gangguan sosial dan kebencanaan, pemantapan tata kelola pemerintahan seta peningkatan daya saing daerah, juga menjadi program yang diprioritaskan,
Total dari rencana pendapatan daerah, sebesar Rp591.616.933.166, setelah dikurangi dengan belanja dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp651.584.721.344, maka RAPBD-Perubahan pada tahun anggaran 2021, akan mengalami defisit sebesar Rp59.967.788.178. ( Djasrizal )
Discussion about this post