Ketertinggalan dalam mengejar proges waktu pelaksanaan di kegiatan proyek rehabilitas/pemeliharaan jalan yang mengalami keterlambatan, dikerjakan oleh CV. Gennio Technik, pada proyek berjudul “Pekerjaan Rehabilitas Trotoar Simpang Tabuik – Simpang Kampung Pondok (Lanjutan)”, ternyata membuat si kontraktor pelaksana kalang-kabut. Agak saja untuk saat ini proyek rehab trotoar yang dikerjakan oleh kontraktor, yang tidak diketahui di mana rimbanya itu terkesan asal jadi, jaminan mutunya pun diragukan tak sesuai spek gambar.
PARIAMAN – Barangkali analisa singkat di atas adalah sebuah keniscayaan, perihal gambaran tentang pengerjaan kegiatan proyek rehab trotoar milik Dinas PUPR Kota Pariaman Bidang Bina Marga. Sebab hal itu sangat lumrah terjadi, terlebih mengingat molornya waktu pengerjaan yang menjadi penyebab utama kegiatan tersebut tidak memenuhi bestek, serta disinyalir tak sesuai target dan perencanaan merupakan indikator awal kegagalan proyek.
Tak urung, pantauan media sejauh ini ketika melihat kualitas ataupun mutu pekerjaan yang dihasilkan, hasil buah tangan sang kontraktor pelaksana, memang jauh panggang dari api alias asal jadi. Pasalnya, berdasarkan informasi yang tercatat pada plang proyek di lokasi pekerjaan, seyogianya pelaksanaan kegiatan telah dimulai sejak tanggal 15 Mei 2018, atau terhitung sudah 3 bulan kerja dengan nomor kontrak: 03/SPP.BM/DPUPR.PRM-2018, dan anggaran tawaran pagu Rp. 1.251.017.000.
Dengan demikian, dikhawatirkan proyek yang sejatinya memiliki tenggat waktu pelaksanaan hingga pertanggal 15 Oktober 2018 (150 HK) ini terancam tidak sesuai skejul dalam perencanaannya. Alasannya pada Rabu (15/8), kegiatan yang sudah menghabiskan waktu 3 bulan kerja itu baru mampu menyelesaikan bobot pekerjaan sebesar 29%. Pertanyaannya: mampukah kontraktor menyelesaikan bobot pekerjaan 71% lagi dalam kurun waktu 2 bulan tersisa? Anehnya malah, PPTK kegiatan dalam menanggapi hal ini seakan menutup mata.
Dalih Edo sang PPTK kegiatan ketika disambangi media pada Rabu siang itu di kantornya pun terkesan ngibul. Sikap pemilik proyek Dinas PUPR yang seharusnya menurut media memberikan Surat Peringatan 1 (SP 1) sebagai sangsi keterlambatan waktu pelaksanaan yang sempat dipertanyakan media, dijawab belum bisa diberikan sangsi SP 1. “Sampai sekarang tidak bisa diberikan SP 1 dari dinas karena dalam skejulnya pekerjaan ini molor baru minus 4,” elaknya.
Lucunya lagi, alasan yang diutarakan Edo memaparkan pekerjaan tersebut tidak dalam masalah seperti yang dikhawatirkan di atas, tak dapat pula dia jawab dengan akal sehat. Katanya, bobot yang paling besar dalam pengerjaan kegiatan itu adalah pekerjaan paping slove. “Proyek itu masih dalam kewajaran karena memang bobot yang paling besar itu ialah pekerjaan pemasangan paping slove, itu bobotnya 15% dan itu bisa dikejar,” dalihnya beralasan.
Tak hanya di situ. Indikasi lain yang menjadi faktor penyebab terlambatnya waktu pelaksanaan yang menjadi ancaman gagalnya pembangunan, di antaranya disebabkan juga oleh kealfaan si kontraktor yang jarang berada di lokasi proyek. “Kontraktornya orang Sawahlunto, Pak. Sekarang dia lagi di Sawahlunto,” sebut seorang pekerja yang mengaku kepala tukang pada media menyahut pertanyaan.
Di sisi lain, pengerjaan proyek rehabilitas trotoar jalan ini pun terlihat asal jadi, jaminan mutu diragukan serta tak sesuai spek gambar. Pasalnya kendati pembetonannya menggunakan bahan pabrikasi redymix untuk pembuatan dinding saluran serta lantai saluran dengan mutu K250, diragukan kualitasnya. Sebab ketebalan beton dinding saluran dan lantai terukur bervariasi, dinding saluran yang berpori menandakan indikasi pembetonan tidak memenuhi spek, bahkan dinding saluran serta lantai ada yang terlihat retak dan pecah.
Selain itu, jarak spasi pada pekerjaan pembesian sebagai tulangan menggunakan besi ulir juga tak sesuai spek, jarak spasi yang seharusnya berjarak 15cm banyak didapati jarak 17cm sampai dengan 21cm. Bahkan di beberapa titik pemasangan tulangan besi ada yang disambung. Adapun upaya mengkonfirmasi kontraktor pelaksana sampai saat ini belum dapat dilakukan mengingat tidak adanya akses melakukan upaya konfirmasi terhadap yang bersangkutan.
Discussion about this post