Kota Solok – Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Solok Drs. Hendri,M.Si, menandatangi Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumatera Barat tentang kerjasama antar Daerah, diruang kerja wako. Rabu (15/9)
Wako menyambut baik langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Biro Pemerintahan, karena hal ini yang dibutuhkan oleh Kota/Kabupaten jika mau bersinergi dalam kerangka otonomi daerah.
Sebelumnya Kabiro Pemerintahan yang diwakili Kasubbag Evaluasi Pelaksanaan Kerja Sama Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Yuanda Ogi Pramana, S.IP, M.H bersama Kasubbag Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Qadriansyah, S.STP, M.H, kepada Wali Kota Solok menjelaskan bahwa maksud Kesepakatan Bersama ini nantinya menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan kerja sama sesuai urusan pemerintahan yang telah menjadi kewenangan daerah otonom dan dapat berupa penyediaan pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Disamping itu juga bertujuan untuk mengintegrasikan dan mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien guna meningkatkan kemampuan kinerja Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam mengemban tugas fungsi dan misi untuk mendukung peningkatan pembangunan nasional, daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*)
Discussion about this post