Padang – Program ECHO-Green yang dilaksanakan oleh LSM Konsil Indonesia berlangsung selama 3 tahun. Mulai 1 Januari 2020 sampai 31 Desember 2022, berlokasi di 3 Kabupaten (Padang Pariaman Sumatera Barat, Grobogan Jawa Tengah, Lombok Timur NTB) di Indonesia dan didukung oleh Uni Eropa.
Kepada media, pada Selasa (14/9) Manajer Program Ramadhaniati mengatakan. Program ECHO-Green yang dijalankan di Kabupaten Padang Pariaman, bertujuan mempromosikan inisiatif ekonomi hijau oleh petani perempuan dan generasi muda di sektor pertanian. Dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian, ketahanan pangan, kesempatan kerja yang layak dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif guna mendukung pencapaian SDGs Desa di Indonesia.
Dalam prakteknya, program ini pada dasarnya akan menyasar permasalahan sektor pertanian di hulu sampai hilir dan diharapkan bisa berkontribusi pada pencapaian SDGs Desa sebagaimana diatur dalam Permendesa No 13/2020 yaitu; Desa Tanpa Kelaparan (SDG 2), Desa Ekonomi Tumbuh Merata (SDG 8), dan Desa Ramah Perempuan (SDG 5).
“Namun demikian, untuk mengembangkan lebih lanjut ekonomi hijau berbasis pertanian butuh pemahaman dan pengetahuan terkait model praktik pertanian ramah lingkungan, inovatif dan menjanjikan untuk kelompok tani perempuan dan generasi muda tani dalam sektor pertanian berkelanjutan,” ujar Ramadhaniati yang juga sebagai Direktur Eksekutif LP2M itu.
Berdasarkan hal tersebut, LSM Konsil Indonesia selaku pelaksana program ECHO green di Indonesia akan menggelar Pelatihan Teknis di Tingkat Kecamatan. Untuk Kecamatan Ulakan Tapakih Kabupaten Padang Pariaman, kegiatan pelatihan ini akan dilakukan tiga kali pertemuan dengan materi yang berbeda. Pelatihan pertama Pengenalan Konsep Ekonomi Hijau, pada Kamis 16 September 2021 bertempat di Aula Kantor Camat Ulakan Tapakis. Yang kedua tentang Pupuk dan Nutrisi Tanaman, pada Kamis 23 September 2021 bertempat di Demplot KWT Harmonis Nagari Padang Toboh Ulakan. Pelatihan ketiga Pengelolaan Produk turunan VCO, pada Kamis 30 September 2021 bertempat di Demplot GMT Nagari Kampuang Galapuang Ulakan.
Ramadhaniati menambahkan, sebagai peserta dalam pelatihan itu, terdiri dari Staf Kecamatan, Penyuluh Pertanian, Pemerintah Nagari, Kelompok Tani Perempuan dan Generasi Muda Tani.
“Diharapkan nantinya peserta dapat mengetahui dan memahami model praktik pertanian ramah lingkungan, inovatif dan menjanjikan untuk kelompk tani perempuan dan generasi muda tani dalam sektor pertanian berkelanjutan”. jelas Ramadhaniati.
Dikatakannya, yang dikategorikan Generasi Muda Tani atau Pemuda Tani adalah, petani laki-laki dan perempuan dari Umur 18 – 40 Tahun.
Peserta diwajibkan mengikuti prokes (Protokol Kesehatan) dan diwajibkan membawa dan memakai masker selama kegiatan berlangsung. (AS)
Discussion about this post