PARIAMAN – Wakil Walikota Pariaman Genius Umar menyampaikan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Hasil Usaha Daerah. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Fitri Nora tersebut digelar di Aula DPRD Manggung Kota Pariaman, Senin (30/7).
Genius Umar mengatakan bahwa penggalian potensi daerah adalah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menunjang penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Dengan meningkatnya PAD maka proses jalannya pemerintahan berlangsung sesuai harapan bersama dalam suasana akuntabilitas publik yang memenuhi syarat-syarat sesuai dengan ketentuan demi keberhasilan pembangunan,” jelasnya.
Ranperda ini mengusulkan perubahan halaman lampiran pada huruf A. Genius mengusulkan penambahan jenis komoditi usaha daerah yang ada di UPTD Balai Benih Ikan (BBI) Dinas Perikanan. Jenis komoditi usaha daerah yang pada perda sebelumnya hanya meliputi jenis lele Dumbo dan Sangkuriang saja. Pada ranperda sekarang diusulkan penambahan jenis varian lele Mutiara dan jenis induk ikan lele lainnya sebagai sumber PAD.
Genius menyampaikan seiring berkembangnya saat ini jenis/variatas ikan yang ada di UPTD BBI Dinas Perikanan saat ini, dapat dijadikan komoditi produksi usaha perikanan, seperti pemuliaan ikan komiditi lele.
“Selain pemuliaan ikan lele, UPTD BBI juga sedang mengembangkan jenis ikan hias, dimana pada saat ini pengembangan dan pecinta ikan hias saat ini semakin meningkat dan juga pangsa pasa ikan hias di daerah lainnya cukup bagus,” tambahnya.
Ia menjelaskan dengan pengajuan perubahan terhadap ranperda tentang retribusi penjualan produksi usaha daerah untuk menambah beberapa jenis ikan yang belum tertampung pada Perda sebelumnya dan dengan bertambahnya jenis atau varietas ikan yang baru diharapkan nantinya bisa meningkatkan investasi sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah Kota Pariaman yang tentunya juga akan berdampak pada peningkatan PAD,” tutupnya.
Discussion about this post