Reportase Investigasi.com,Jakarta Sejumlah kendaraan umum dan angkutan barang terjaring Operasi Lintas Jaya di Jalan Ring Road Raya Jak- Bar. Dalam operasi yang dilakukan pada senin 13 September 2021,Suku Dinas (Sudin)Perhubungan Jakarta Barat menjaring10 kendaraan.
Komandan Regu ( Danru) Tim Tindak 2 Sudin Perhubungan Jakarta Barat Muhamad mengatakan, operasi ini menyasar kendaraan yang tidak dilengkapi surat jalan dan juga melanggar ketentuan protokol kesehatan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
,”Ada sekitar 10 Kendaraan terjaring dalam opersi ini 6 kendaraan kita Stop Operasi Sementara dan 4 kendaraan kita BAP ( Tilang),”Ujarnya.
Kita lakukan operasi ini bersama kepolisian sebagaimana arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan,” katanya di di lokasi.
Dikatakan dia, operasi lintas jaya 2021 akan memfokuskan keselamatan, keamanan, kenyamanan guna mewujudkan transportasi yang sehat bagi warga DKI Jakarta.
Disamping itu selain kendaraan yang tidak bisa menunjukkan surat jalan kita juga menindak ketentuan 50 persen jumlah angkut atau pembatasan kapasitas di tengah pandemi,” tutupnya.
Red*/Amr
Discussion about this post