Pasaman, R. Investigasi
Bunda Paud se Kabupaten Pasaman dikukuhkan oleh Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Pasaman Ny. Susi Benny Utama di Lantai III Kantor Bupati Pasaman, pada Rabu (28/7).
Pengukuhan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bunda PAUD Kabupaten Pasaman Nomor : 02/Bunda Paud – Pasaman/2021 tentang Pengukuhan Bunda Paud (Pendidikan Anak Usia Dini) Kecamatan se Kabupaten Pasaman.
Dalm kesempatan tersebut, Pengukuhan Bunda Paud turut dihadiri Ketua GOW, Ketua DWP, Sekretaris Pendidikan, Kabid PAUD, Bunda PAUD Kecamatan se Kabupaten Pasaman Anggota Pokja Bunda PAUD.
Lebih lanjut, Bunda Paud Pasaman Ny. Benny Utama dalam sambutannya menyampaikan, mengingat betapa pentingnya pendidikan anak usia dini, maka tugas bunda PAUD selalu memotivasi masyarakat di wilayahnya untuk menyerahkan anaknya pada lembaga PAUD (Taman kanak-kanak, kelompok bermain, taman penitipan anak dan satuan Paud lainya)”.
Dikatakan lagi, dengan adanya bantuan dana biaya operasional dari pemerintah pusat, maka hal tersebut akan meringankan orang tua dan pengelolaan Paud, jadi tidak alasan lagi untuk tidak peduli akan pentingnya pendidikan anak usia dini.
Bunda Paud Pasaman menambahkan, Pemerintah pusat selalu berupaya untuk meluncurkan program program untuk memajukan pendidikan anak usia dini. Saat ini kebijakan pemerintah pusat melalui Direktorat Paud Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi adalah program pengembangan anak usia dini holistik dan intergatif di satuan pendidikan paud.
Kemudian, berbicara tentang bunda paud
tidak terlepas dari gerakan nasional pendidikan anak usia dini atau disebut gerakan nasional pendidikan Keberadaan bunda Paud dapat memotivasi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Terakhir Ny. Susi Benny Utama menyampaikan, peran bunda Paud kecamatan adalah mendorong partisipasi dan peran serta masyarakat dalam mendukung pembinaan penyelenggaraan dan pengembangan layanan Paud yang berkualitas, memotivasi pengelola, penyelenggara, pembina serta guru dan tenaga kependidikan dalam menyelenggarakan yang berkualitas.
Untuk mengoptimalkan sumber dana untuk mendukung penyelenggaraan layanan Paud berkualitas di wilayahnya melalui sumber dana seperti APBN, APBD, Dana Desa dan sumber sumber lain yang ada di masyarakat. Memberikan saran, masukan dan rekomendasi kepada pemerintah pusat atau daerah untuk mendukung layanan Paud yang berkualitas.
“Mendorong peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan Paud berkualifikasi, kompetensi, kesejahteraan dan perlindungan. Mendorong peningkatan pengawasan di wilayah kerjanya terutama yang terkait proses pembelajaran dan bahan ajar yang terbebas dari kekerasan fisik, radikalisme, pornografi, suku ras, agama dan Sara,” tutupnya.
Pengukuhan Bunda Paud tersebut turut dihadiri Ketua GOW, Ketua DWP, Sekretaris Pendidikan, Kabid PAUD, Bunda PAUD Kecamatan se Kabupaten Pasaman, Anggota Pokja Bunda PAUD.
(RIS/sc)
Discussion about this post