Kota Solok – Bersama dapat bersatu padu untuk terus berkreativitas dan melahirkan ide-ide baru dengan inovasi serta berusaha mencari terobosan-terobosan baru dalam upaya meningkatkan daya saing daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tentunya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Solok, Wali Kota Solok Zul Elfian Umar buka Seminar Konsultasi Publik Kajian Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Etika Pemerintah Daerah Kota Solok, di Aula Litbang Kota Solok, Kamis (2/9).
Pada Seminar ini Turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Solok Rusdi Saleh, Tim Ahli dari Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Solok, Tokoh Masyarakat, Niniak Mamak dan Bundo Kanduang, Tim Tekhnis, dan Peserta Seminar.
Dalam sambutannya Wako mengatakan atas nama Pemerintah Kota Solok mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim Ahli dari Fakultas Hukum Universitas Andalas beserta jajaran.
“Kajian evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 merupakan respon pemerintah daerah untuk menindaklanjuti Keputusan DPRD Kota Solok Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Solok Tahun 2019,” ucap Wako.
Seminar konsultasi publik ini merupakan rangkaian akhir dari kegiatan kajian evaluasi kebijakan dari tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Secara umum, kegiatan evaluasi merupakan suatu proses penilaian yang sistematis melalui pengumpulan, analisis dan interpretasi data serta informasi untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan efektifitas pelaksanaan kebijakan dengan menggunakan kriteria dan metode tertentu untuk memperoleh rekomendasi dan penyempurnaan yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan.
“Setiap kebijakan yang sudah diterapkan harus memperoleh pengawasan agar dapat dipertanggungjawabkan. Wujud pengawasan tersebut berupa evaluasi kebijakan yang dapat dilaksanakan dalam kurun waktu atau periode berjalannya suatu kebijakan. Sasaran yang ingin dicapai melalui pelaksanaan kajian evaluasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 ini adalah untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah dalam menghasilkan kebijakan baru, perbaikan pelaksanaan kebijakan atau mencabut pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Etika Pemerintahan Daerah Kota Solok. ” Sebut Wako
Hasil kajian berupa rekomendasi yang nanti dipaparkan oleh Tim Ahli tentu masih butuh penyempurnaan. Oleh sebab itu, partisipasi dan sumbang saran serta masukan dari seluruh peserta seminar sangat diharapkan untuk sempurnanya hasil kajian ini.
Terakhir Wako mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut perlu Untuk seluruh OPD untuk berpartisipasi sesuai dengan kita semua sesuai dengan tugas dan fungsi serta peran masing-masing OPD dengan melibatkan stakeholders terkait. (Nisa)
Discussion about this post