Kota Solok – Dalam rangka laporan perkembangan penyalahgunaan Narkoba terkini yang terjadi di masing-masing kelurahan di Kota Solok, dan juga mengatasi masalah atau kendala kinerja Satgas P4GN Kota Solok. Kepala Kantor Kesbangpol Kota Solok, Drs. Fidlywendi Alfi pimpin pertemuan tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kota Solok, Kamis (26/8).
Dalam sambutannya Drs. Fidlywendi Alfi menyampaikan ucapan bela sungkawa dari pemerintah Kota Solok atas wafatnya salah seorang anggota Satgas P4GN di wilayah kerja Kelurahan Sinapa Piliang. Selanjutnya Ia meminta kepada seluruh anggota Tim Terpadu Satgas P4GN Kota Solok, agar selalu melaksanakan monitoring di wilayah kelurahan masing-masing supaya tercipta kelurahan yang “Bersinar” (Bersih dari Narkoba) di Kota Solok.
Kepala Kesbangpol juga menyampaikan pentingnya fungsi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) sebagai sarana rehabilitasi bagi korban pecandu Narkotika dan Zat Adiktif lainnya (Napza). Kurangnya sosialisasi tentang IPWL masih menjadi permasalahan bagi korban penyalahguna Napza.
“Apabila dalam hal pelaksanaan tugas di kelurahan masing-masing terdapat laporan atau pengguna Narkoba yang ingin direhabilitasi disarankan kepada bapak dan ibu anggota Satgas P4GN agar segera melaporkan pemakai yang ingin rehab tersebut ke IPWL di kelurahan masing-masing,” tuturnya.
Dari hasil laporan Kasi Hubungan Antar Lembaga, diketahui untuk tahun 2021 seluruh kegiatan Satgas telah dilaksanakan dengan baik. Diharapkan ke depan kegiatan satgas P4GN lebih lebih disiplin dan kooperatif dalam pelaksanaan tugas. (*)
Discussion about this post