Kota Solok – Tepat pada Jumat (27/8) Mushalla Nurul Islam resmi beralih status menjadi Masjid Nurul Islam. Perubahan status Mushalla menjadi Masjid ini secara langsung diresmikan oleh Wakil Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra di Sawah Rimbo, Kelurahan Tanah Garam,
Selain Wawako Solok, turut hadir Anggota DPRD Kota Solok Taufiq Nizam, Rusnaldi, Forkopimda Kota Solok, Kakan Kemenag Kota Solok, serta undangan lainnya.
Wawako Solok Dr.Ramadhani Kirana Putra dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak yang telah turut nenyukseskan kegiatan ini, sehingga hari ini kita telah meresmikan Masjid Nurul Islam menjadi Masjid ke 67 di Kota Solok.
Pengalihan status menjadi Masjid ini, sebagai pertanda adanya pergerakan umat yang selalu ingin memakmurkan masjid yang ada.
“Mari kita jadikan Masjid sebagai tempat membangun kesholehan beragama, Perekonomian Umat, Sosial Kemasyarakatan, serta lainnya. bukan hanya sebagai tempat ibadah, namun membangun umat islam yang hebat kedepan, serta perekonomian umat yang baik,” ajak wawako.
Pada kesempatan itu, wawako mengatakan anggaran mobil dinas Wako-Wawako periode ini senilai Rp 1,5 Milyar akan dialihkan ke Baitul Mal Tanwil (BMT) yang ada disetiap Masjid-Masjid yang ada di Kota Solok, supaya dana itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas.
“Dana tersebut dipinjamkan kepada masyarakat yang butuh modal usaha atau keperluan lain dan tanpa bunga,” ucap wawako.
Mudah-mudahan, dengan semangat pengurus dan masyarakat, Masjid Nurul Islam ini akan jauh lebih maju kedepannya. (*)
Discussion about this post