Agam, RI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat membentuk tim untuk melakukan pendataan, pembuatan peta ketahanan dan kerentanan pangan di 82 nagari atau desa adat di daerah itu pada 2021.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Edi Natrial di Lubukbasung, Rabu, mengatakan pendataan itu melibatkan 12 organisasi perangkat daerah seperti, Dinas Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Bappeda dan lainnya.
“Tim telah turun ke lapangan untuk mengumpulkan data di nagari, BPS dan lainnya,” katanya didampingi Kasi Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Kasman Ashadi.
Ia mengatakan, pendataan itu mulai dari jumlah penduduk di setiap nagari, luas lahan pertanian, data kelahiran, data stanting.
Selain itu, akses jalan penghubung, tingkat kesejahteraan, jumlah anak putus sekolah dan lainnya.
Setelah data didapat, tambahnya tim akan membuat peta ketahanan dan kerentanan pangan.
Apabila nagari itu rentan pangan, maka dinas terkait bakal melakukan berbagai program agar status nagari itu berubah.
“Pendataan itu kita lakukan setiap empat tahun dan sebelumnya kita melakukan pendataan pada akhir 2017,” katanya.
Ia menambahkan, pendataan itu dalam rangka untuk mengetahui ketersediaan pangan di setiap nagari, akses terhadap pangan dan lainnya.
Dengan pendataan itu, maka bisa diketahui persediaan pangan di nagari.
Discussion about this post