JAKARTA, REPINVESCOM
Gubernur Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi mengumumkan status penyegelan pulau reklamasi atas bangunan-bangunan “liar” yang didirikan tanpa IMB itu, Kamis (7/6) malam.
“Ini tanah kita (pulau reklamasi, Pulau C dan D), diambil dari bawah air laut kita. Ini adalah tanah air kita. Membangun di tanah ini harus taat pada semua aturan hukum di tanah air kita,” tulis Anies di beranda funpage Facebook Anies Baswedan sekitar pukul 21.00 WIB.
Anies Baswedan melepas pasukan Satpol PP itu di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/6) pagi. Anies berpesan kepada seluruh jajaran anak buahnya yang sedang menjalankan tugas itu agar menjaga kehormatan warga negara lain dan menghargai pihak-pihak yang tidak berhubungan.
“Untuk semua, tunjukkan adab, tunjukkan tata cara yang terhormat. Ini bukan berarti kita kompromi, bukan lemah. Justru tunjukkan senyum boleh lebar, wajah boleh ramah, tapi ketegasan tidak bisa dikompromikan,” ujar Anies memaknai.
Setidaknya sebanyak 300 personil Satpol PP diturunkan untuk melakukan penyegelan terhadap 932 jumlah bangunan yang berdiri tanpa izin, dan tanpa IMB. Sejumlah pejabat dari dinas terkait pun, seperti Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta ikut dilibatkan. Bangunan yang disegel tersebut berdiri di pulau reklamasi, tepatnya berada di kawasan Pulau C dan D.
“932 bangunan berdiri tanpa izin, tanpa IMB. Hari ini, 7 Juni 2018, Pemprov DKI Jakarta melakukan penyegelan atas seluruh bangunan tersebut. Bangunan yang terbentang di atas hamparan tanah hasil reklamasi di Pulau C dan D,” jelas Anies merinci.
Ia berharap pasukan yang terjun melaksanakan tugas penyegelan dapat berjalan dengan baik tanpa kendala. “Segera tunaikan yang menjadi kewajiban dan insya Allah teman-teman semua mendapatkan kebanggaan bahwa semua adalah bagian dari penegak peraturan ini,” gumam gubernur menyemangati petugas.
Menurut dia, penyegelan dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban, dan memastikan bahwa Jakarta harus bisa tertib dan teratur. Bagi pelanggar yang punya status sosial ekonomi lemah maupun kuat, semuanya akan ditindak oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Saya harap semua yang dilakukan dikerjakan sebaik-baiknya, biar tuntas. Setelah ini bagian kita untuk memastikan tidak ada pengulangan di tempat lain,” ingat Anies.
Gubernur Jakarta mengingatkan kepada para anggota yang bertugas memastikan agar tidak sewenang-wenang melupakan standar prosedur tetap dalam bertindak atau menaati SOP. “Taati protap dengan yang sudah ada karena itu sebagai pelindung terkuat kita. Selamat bertugas dalam menegakkan peraturan daerah,” ujar Anies.
Tak lupa, ucapan yang sama juga diutarakan Anies pada akhir mukadimah yang dia posting ke fanpage Facebook Anies Baswedan. Dia berpesan kepada sesiapa pun agar mampu untuk saling menaati peraturan. “Pesan pada semua, baik yang besar-kuat maupun yang kecil-lemah, taati peraturan…!” seru Gubernur Anies menulis. (republika/rel)
Discussion about this post