Padang, RI-Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat definitif Hansastri dituntut untuk bisa menjaga harmonisasi dan sinkronisasi jajaran internal serta dengan DPRD dan Forkopimda untuk mempercepat realisasi RPJMD 2021-2026.
“Tugas Sekda ke depan sangat berat untuk percepatan realisasi RPJMD 2021-2026 karena masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur hanya sampai 2024,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat melantik Sekdaprov Hansastri atas nama Mendagri di Auditorium Gubernuran, Kamis (12/8/2021).
Menurut Gubernur, karena tantangan berat itu maka Sekdaprov haruslah orang yang memiliki daya tahan yang kuat supaya segala program dan kegiatan bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Sekdaprov juga dituntut bisa menjaga harmonisasi dengan DPRD yang merupakan satu kesatuan dan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat. Visi misi yang tergambar dalam RPJMD 2021-2026 dan program unggulan kepala daerah tidak akan bisa berjalan maksimal tanda dukungan dari DPRD.
Terlebih dalam masa pandemi dengan banyaknya pembatasan dan perlambatan perekonomian, akan banyak kendala yang akan dihadapi untuk mewujudkan program dalam RPJMD 2021-2026.
Lebih lanjut dikatakan, sebagai satu-satunya pejabat eselon I dalam jajaran perintahan di daerah, Sekdaprov tidak hanya memimpin ASN di Pemprov Sumbar tetapi juga ASB di seluruh Pemkab dan Pemkot di Sumbar. Oleh karena itu singkronisasi juga penting untuk dilakukan dan dijaga.
Gubernur menyatakan Sekdaprov juga harus bisa memberikan alarm pengingat bagi kepala daerah jika ada program dan kegiatan yang ternyata tidak sesuai dengan aturan sehingga tidak boleh dipaksakan.
Sekdaprov Hansastri merupakan putra Pasaman Barat kelahiran 13 Oktober 1964. Ia terpilih sebagai Sekdaprov setelah ditetapkan oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketahui oleh Presiden RI.
Dari tiga nama yang diajukan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi kepada Presiden melalui Mendagri masing-masing Hansastri,Yozarwardi Usama Putra (Kadishut Sumbar) dan Andri Yulika (Staf Ahli Walikota Padang), Hansastri merupakan tokoh paling senior dan sarat pengalaman. Itupun ditopang dengan raihan nilai tertinggi dari hasil beberapa tahapan seleksi oleh tim Pansel Sekdaprov Sumbar.
Hansastri awalnya adalah ASN pada BPKP Sumbar dan pada tahun 2012 ditarik Gubernur Irwan Prayitno menjadi Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi dan Keuangan yang kosong setelah pejabat lama Zainuddin diangkat menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah.
Pada 27 Desember 2016, Hansastri diangkat oleh Gubernur Irwan Prayitno menjadi Kepala Bappeda Sumbar menggantikan Afriadi Laudin yang meninggal dunia pada 9 Agustus 2016. Jabatan Kepala Bappeda Sumbar hingga kini masih tetap dipegang meski gubernur Sumbar berganti dari Irwan Prayitno kepada Mahyeldi.
Hansastri dilantik dengan Keppres Nomor 103/TPA tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan tinggi madya di lingkungan pemerintah provinsi Sumatera Barat tertanggal 5 Agustus 2021.
REL/ns
Discussion about this post