PADANG PARIAMAN _ Babinsa Koramil 05/Lubuk Alung Serda Riko Gusrianto bersama Bhabinkantibmas Polsek Lubuk Alung melakukan pengecekan Posko PPKM Skala Mikro, Senin (9/8/2021).
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid 19 di tingkat bawah.
Hal ini dilakukan Pemerintah Nagari Toboh Gadang Kecamatan Sintoga bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta unsur Staff Nagari setempat terus konsisten melakukan edukasi kepada warga dalam penerapan protokol kesehatan di lingkup Nagari.
Babinsa Koramil 05/Lubuk Alung Serda Riko Gusrianto mengatakan kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi dari Pimpinan TNI-Polri dalam pemberlakuan PPKM Skala Mikro dalam implementasi di lapangan berupa pembentukan Posko tingkat Desa.
“Terpenting dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi, keluar masuk orang harus ditetapkan protokol kesehatan yang ketat yakni berupa 5M berupa, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, kemudian juga melaksanakan 3T (Tracing, Testing dan Treatment),” ungkapnya.
Sinergitas antara Babinsa bersama Bhabinkantibmas, Wali Nagari, Nakes atau Bidan Desa, Tokoh masyarakat,Wali Korong sangat diperlukan dalam memerangi Covid-19 dan sebagai upaya memutus mata rantai penyebarannya, tutupnya. (Syh)
Discussion about this post