ADVERTISEMENT
Selasa, 1 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Ranperda Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan

by Redaksi
9 Agustus 2021
in ADVERTORIAL, MALANG RAYA
Reading Time: 2min read
DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Ranperda Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan

Foto : Paripurna DPRD Kabupaten Malang

ADVERTISEMENT

Malang – DPRD Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Malang atas Pemandangan Umum bersama Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malang tentang Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan, Senin (09/08/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Malang, (Drs. H.M. Sanusi, M.M), Wakil Bupati Malang (.Drs. Didik Gatot Subroto, S.H., M.H.), dan Ketua DPRD Kabupaten Malang (Darmadi, S.Sos).

BERITA LAINNYA

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025 dan Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban

Sumatera Barat Raih Penghargaan Nasional sebagai Provinsi dengan Residu Data Pendidikan Terendah

APBD 2024 Resmi Jadi Perda, DPRD Tanah Datar Beri Rekomendasi Perkuat PAD

Dalam sambutannya, Bupati Malang yang diwakili oleh Wakil Bupati Malang mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malang tentang Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan bertujuan melindungi konsumen terkait Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang bebas dari cemaran biologis, kimia dan bahan tambahan lainnya yang dilarang.

Secara prosedural teknis pengawasan dilakukan dengan 5 (lima) strategi utama yaitu Pengawasan cara budidaya yang baik, Pengawasan cara penanganan pasca panen yang baik, Pengawasan cara pengolahan yang baik, Pengawasan cara distribusi yang baik, dan Pengawasan cara ritel yang baik.

Di samping itu, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malang tentang Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan mempunyai tujuan yang mulia, khususnya bagi masyarakat, baik petani, kelompok tani dan UKM di bidang pertanian.

Dengan adanya Peraturan Daerah ini, petani, kelompok tani dan UKM di bidang pertanian mempunyai kepastian hukum atas beredarnya produk di masyarakat.

ADVERTISEMENT
Foto keterangan : Wakil Bupati Malang saat memberikan sambutan

Petani, kelompok tani dan UKM dibidang pertanian mempunyai kesempatan yang luas untuk memasarkan produk pertaniannya karena semua ketentuan dan tata cara peredarannya telah dilegitimasi oleh Pemerintah Daerah.

Dalam Peraturan Daerah ini, nantinya akan mengatur perizinan peredaran produk pertanian dengan kode produk, Produk Dalam Negeri Usaha Kecil.

“Pemerintah Kabupaten Malang dalam hal ini melalui Dinas Ketahanan Pangan dan bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan memproses perizinan Produk Dalam Negeri Usaha Kecil. Oleh karena itu, semua produk pertanian di Kabupaten Malang yang dalam bentuk kemasan, mulai beras, kacang-kacangan, buah-buahan dan masih ada kurang lebih 77 (tujuh puluh tujuh) produk lainnya, harus mendapat izin dari Dinas Ketahanan Pangan selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Kabupaten Malang,” terangnya.

“Otoritas Kompeten Keamanan Pangan sebagai lembaga pengawas keamanan pangan juga akan dibentuk di Kabupaten Malang. Namun demikian, sebelum terbentukknya Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Kabupaten Malang maka Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten akan menjalankan fungsi pengawasan, pendataan, pendaftaran dan perizinan pengawasan mutu dan keamanan pangan,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Karena itu, eksistensi Peraturan Daerah ini nantinya mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap tumbuh kembangnya pengusaha-pengusaha baru (start up) di bidang pertanian,” jelasnya.

“Terkait dengan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan di wilayah Kabupaten Malang, juga memberikan peluang kepada produk-produk pertanian masuk pada pasar modern dan retail lainnya baik di Kabupaten Malang maupun di kota-kota lainnya,” tutup Wakil Bupati Malang.
(IRA PD)

ADV

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dukung Pemerintah Vaksin Massal, FBR Elang Sakti Bersama Stake Holder Gelar Vaksin Merdeka di RW 13 Duri Kosambi

Next Post

Update Covid-19 Kabupaten Agam, 67 Sembuh 21 Positif 1 Meninggal

Next Post
Update Covid-19 Kabupaten Agam, 67 Sembuh 21 Positif 1 Meninggal

Update Covid-19 Kabupaten Agam, 67 Sembuh 21 Positif 1 Meninggal

Puluhan Pejabat Eselon III dan IV Jajaran Pemko Dilantik

Puluhan Pejabat Eselon III dan IV Jajaran Pemko Dilantik

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI