DHARMASRAYA — Seperti inilah pekerjaan yang dikerjakan oleh PT. Tri Jaya Putra yang selalu mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Pasalnya, baru saja kering pengecoran beton badan jalan nasional PJN Wilayah II di bawah kepengawasan PPK 2.2 lokasi Km 1 Sungai Dareh Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat itu, sudah mulai beransur retak dan pecah.
Hal itu dikarenakan akibat dugaan pekerjaan asal jadi dan juga minimnya kepengawasan. Padahal kegiatan ini bernilai Rp 17.766.968.000 milyar, sumber dana APBN tahun anggaran 2021, nomor kontrak KU.08.08/Ktr.03.PPK-2.2 PJN II/I/2021.
Nama paket ini Preservasi Jalan Lingkar Kiliran Jao Batas Jambi dan Riau di bawah kepengawasan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumbar, Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Barat.
Sementara itu, Prisma Joni selaku pelaksana gegiatan ini dari PT. Tri Jaya Putra setiap dikonfirmasi media ini lewat ponsel dan whatsapp tidak pernah respon.
Pahrevi Yani dari BPAN juga Lembaga Aliansi Indonesia mengatakan kegiatan preservasi PJN Wilayah II kepengawasan PPK 2.2 ini menurutnya setiap tahunnya selalu mendapat sorotan dari masyarakat. “Itu karena baru saja dikerjakan dalam hitungan hari rusak lagi, dan selalu begitu. Pertanyaannya apakah sewaktu perencanaan kajian teknis yang disepakati oleh PPK-nya sudah matang, dan bagaimana pula dengan pelaksanaannya apakah benar benar mengacu kepada spek yang telah dibuat dengan berbagai kajian kajian teknis itu,” ungkap Fahrevi.
Dia mengurai, seumpama kontraktornya tidak mengacu kepada spek pekerjaannya, berarti jelas ada indikasi pelanggaran kontrak yang disepakati tersebut.
“Ini perlu dipertanyakan juga tentang keprofesional dan keseriusan PPK-nya untuk mengawasi kegiatan tersebut, sebab di dalam pekerjaan ini yang mempunyai tanggung jawab penuh mulai dari awal sampai akhir itu PPK, dan kami sebagai penyambung lidah masyarakat akan segera melaporkan ini nanti nya ke kementrian PUPR,” pungkas Fahrevi.
Sampai berita ini diturunkan, media ini belum mendapat konfirmasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena jarang di lapangan. (Ap)
Discussion about this post