SAWAHLUNTO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok menyerahkan santunan kepada keluarga dari peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Desa Sikalang Kecamatan Talawi yang telah meninggal dunia, yakni atas nama Sri Susanti dan Kamtiyem. Penyerahan secara simbolis diselenggarakan di Balaikota, pada Rabu 04 Agustus 2021 kemaren, dalam penyerahan itu Walikota Sawahlunto Deri Asta didampingi Ketua DPRD, Ny. Eka Wahyu, Wakil Ketua DPRD, Ny. Elfia Rita Dewi dan Sekretaris Daerah Kota, Ny. Dr.dr. Ambun Kadri.
Keluarga dari Sri Susanti dan Kamtiyem, masing – masing menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp. 42 juta.
Kamtiyem, semasa hidupnya bekerja sebagai pedagang keliling. Sementara Sri Susanti, semasa hidupnya adalah kader PAUD Desa Sikalang. Keduanya merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kategori non – ASN.
Dalam kegiatan penyerahan santunan JKM kepada keluarga Kamtiyem dan Sri Susanti tadi, sebelumnya dimulai dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan tanda BPJS Ketenagakerjaan kepada FC Ketua DPRD, Ny. Eka Wahyu, sebagai tanda bergabungnya semua anggota DPRD Kota Sawahlunto dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Walikota Sawahlunto Deri Asta berimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, dengan Kepala Cabangnya yakni ibu Ferama Putri yang hadir langsung tadi bersama sejumlah jajaran.
( Djasrizal )
Discussion about this post