Padang Aro — Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengimbau kantor-kantor dan rumah penduduk untuk mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing mulai 1 sampai 31 Agustus 2021.
“Dalam rangka HUT RI, Kita imbau seluruh masyarakat dan jajaran pemerintahan untuk mengibarkan bendera merah putih pada tanggal 1-31 Agustus 2021,” kata Bupati Solok Selatan, H. Khairunas dalam apel gabungan ASN di Padang Aro, Senin (2/8/2021).
Turut hadir Wakil Bupati H. Yulian Efi, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas/Badan/Kantor/Kecamatan, serta jajaran ASN di lingkup Pemkab Solok Selatan.
Khusus para Aparatur Sipil Negara (ASN), bupati mengingatkan agar dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakat sekitar dalam hal pengibaran bendera merah putih ini.
“ASN harus menjadi teladan di lingkungan tempat tinggalnya dalam peringatan HUT RI dengan cara mengibarkan bendera di rumahnya masing-masing,” ujarnya mengingatkan.
Bupati juga mengimbau seluruh jajaran OPD, camat, kenagarian, swasta dan lapisan masyarakat lainnya untuk menyelenggarakan program dan kegiatan untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (deno)
Discussion about this post